Friday, May 31, 2013

PERKUMPULAN PANCA KARSA

PERKUMPULAN PANCA KARSA

SAHABAT BURUH MIGRAN, PEREMPUAN DAN ANAK


DASAR PEMIKIRAN


Perkumpulan Panca Karsa adalah sebuah organisasi swasta non profit yang bergerak dibidang pengembangan swadaya masyarakat, khusus bagi kaum perempuan. Saat didirikan pada tanggal 22 Maret 1988, badan hukum organisasi ini adalah Yayasan. Kini organisasi ini telah berubah menjadi Perkumpulan Panca Karsa sejak   tanggal 21 Desember 2002 melalui Rapat Umum Anggota (RUA). RUA ini, salah satunya,  menetapkan perubahan bentuk organisasi dari yayasan menjadi perkumpulan terbatas. , Perubahan bentuk organisasi ini membawa konsekwensi perubahan struktur organisasi dan pembenahan manajemen agar lebih efektif untuk menjalankan mandat sosialnya. Perkumpulan ini disahkan dengan akta notaris No. 11/2003.
                Dalam menjalankan mandat sosialnya Panca Karsa melihat bahwa perempuan dan anakyang merupakan separuh dari penduduk dunia mengalami berbagai bentuk diskriminasi  dan pengabaian yang berakibat pada kekerasan baik secara fisik, psikis, ekonomi, politik, budaya dan seksual. Kondisi ini disebabkan oleh berbagai hal yang terjadi di masyarakat diantaranya adalah budaya patriarkhi.
                Sebagai upaya untuk mencegah dan menangani persoalan perempuan dan anak di atas, maka Panca Karsa melakukan berbagai kegiatan yang menyangkut Buruh Migran Indonesai     ( BMI ) khusunya perempuan. Keterdesakan untuk mencari penghidupan yang layak bagi keluarganya, tidak bisa dipungkiri  sebagian BMI mengalami berbagai persoalan struktural mupun penipuan, eksploetasi, kekerasan baik yang menyangkut penganiayaan sampai padaa pelecehan seksual, begitu juga dengan pendidikan anak-anak baik formal maupun informal seperti PAUD, Wajib belajar 9 tahun, pendidikan komunitas serta menciptakan Ruang Kreatifitas anak dan melakukan advokasi terhadap anak yang menjadi korban kekerasan.
                Perkumpulan Panca Karsa yang memiliki komitmen terhadap upaya Perlindungan terhadap perempuan dan anak maka penting dibuat kebijakan yang mengikat secara internal dan eksternal. Yang termasuk dalam pihak internal adalah anggota maupun staf pelaksana program. Sedangkan yang termasuk pihak eksternal adalah mitra kerja seperti kader, wartawan, Pemerintah, swasta. Serta stakeholder lainnya.
                Oleh karena itu untuk memperkuat bangunan besar dalam menegakkan kebenaran dan keadilan bagi Buruh Migran, Perempuan dan anak, panca Karsa melakukan upaya untuk mengorganisir, mengadvokasi Buruh Migran, perempuan dan anak agar mereka mampu memperkuat barisan untuk melakukan perubahan terhadap kebijakan yang berpihak kepada mereka.

VISI


Terwujudnya tatanan sosial yang menghargai hak azasi manusia, kesetaraan gender dan penegakan hukum yang adil bagi semua pihak dimana dalam situasi tersebut rakyat secara terorganisir mampu memperjuangkan hak-haknya baik hak sipil politik dan ekonomi, sosial, budaya.

MISI


Dalam upayanya mendorong terjadinya perubahan sistem sosial yang adil bagi rakyat sesuai visi di atas dan terlebih secara khusus bagi BMI dan perempuan, Panca Karsa akan menempuh beberapa cara yang ditetapkan sebagai misi organisasi, yakni:

1.        Kampanye publik dan advokasi kebijakan bagi perlindungan BMI dan penolakan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, melalui:
-          Membangun sistem pendokumentasian jumlah buruh migran indonesia, calon BMI, BMI yang pergi dan pulang, serta persoalan-persoalan yang dihadapi BMI baik yang ada di dalam negeri maupun yang di luar negeri.
-          Penyebaran informasi dan advokasi tentang hak asasi manusia, hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial dan budaya, serta CEDAW.
-          Membangun jaringan di tingkat lokal, nasional dan internasional.
-          Mendampingi dan menindak lanjuti kasus-kasus yang dialami BMI dan perempuan yang beraktivitas di perekonomian kerakyatan.

2.        Melakukan penguatan kelompok basis agar memahami dan mampu memperjuangkan hak-haknya serta bersikap kritis untuk menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, melalui:
-          Melakukan pendidikan kritis bagi rakyat khususnya BMI dan perempuan yang beraktivitas di perekonomian kerakyatan.
-       Memperjuangkan dan memperkuat posisi     perempuan untuk melawan segala bentuk ketidakadilan dan kekerasan terhadap perempuan.
3.        Menggalang dan memperluas keanggotaan perkumpulan untuk melaksanakan visi dan misi perkumpulan.


NILAI-NILAI /PRINSIP YANG DIANUT

¨        Kesetaraan
¨        Keberpihakan kepada mereka yang tertindas
¨        Keterbukaan,   Kerjasama
¨        Fleksibel
¨        Teguh pada pendirian
¨        Jujur
¨        Berkemampuan dan menghargai keberagaman

ISSU STRATEGIS

¨        Bagaimana mendesakkan perubahan kebijakan yang melindungi hak-hak BMI, Perempuaan dan Anakdi  NTB.
¨        Bagaimana memperkuat organisasii rakyat di tingkat basis agar mampu memperjuangkan hak-haknya baik hak sipil dan politik maupun ekonomi, sosial dan budaya, serta mampu menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan Anak
¨        Bagaimana meningkatkan kapasitas organisasi dan kelembagaan Panca Karsa yang efektif untuk penguatan organisasi basis dan advokasi perubahan kebijakan perlindungan BMI, Perempuan dan Anak sesuai visi dan misi organisasi.

RUANG LINGKUP KEGIATAN

   ADivisi Pengorganisasian

§  Pelatihan Kader Pengorganisasian
§  Pelatihan Ansos berpersfektif gender
§  Pelatihan Penyadaran HAM dan kekerasan terhadap perempuan
§  Pelatihan konsling terhadap korban kekerasan
§  Pelatihan penyadaran kebijakan perekonomian yang tidak adil terhadap perekonomian rakyat
§  Study Banding
§  Pertemuan-pertemuan rutin tingkat kelompok BMI, Anak-Anak, Orang Tua anak
§  Pendidikan formal & Informasl bagi BMI, Perempuan, Anak-anak, ,  tokoh agama/masyarakat. Dan Stakeholder lainnya
§  Penyebaran informasi dan konsultasii bagi BMI, Perempuan dan Anak
§  Diskusi, dialog lintas Pemerintah, swasta dan masyarakat.
§  Merekam tingkat mobilitas BMI
§  Menginisiasi, Memfasilitasi Legalitas Formal kelompok Dampingan dalam bentuk “ KOPWAN “
§  Pendampingan

    B.Divisi Advokasi Kebijakan

§  Pertemuan-pertemuan kesepakatan agenda strategi advokasi
§  Pelatihan Tekhnik dan Strategii advokasi
§  Pelatihan penyadaran anti kekerasan terhadap perempuan
§  Pelatihan Advokasi bagi BMI
§  Talk Show, Publikasi
§  Mengkritisi Kebijakan yang terkait dengan : perekonomian , BMI, Trafficking, Perlindungan Anak, KDRT yang tidak adil terhadap BMI, Perempuan dan anak.
§  Menginisiasi lahirnya beberapa kebijakan di Tingkat Kab/Kota, Provinsi
§  Hearing ke Eksekutif dan Legislatif
§  Penanganan kasus
§  Pendidikan bagi LSM, pers dan masyarakat
§  Publikasi terhadap persoalan BMI, Perempuan dan anak
§  Dialog, Seminar lintas Birokrat, Swasta, Masyarakat/BMI, perempuan dan anak
§  Investigasi Kasus dari tingkat Lokal, Regional maupun International.
§  Advokasi, lobby kebijakan negara dan memperkuat jaringan kerja dalam maupun luar negeri


   C.Divisi Kelembagaan dan Personalia
§  Pendidikan bagi staf untuk peningkatan sumber daya manusia
§  Peningkatan kesejahteraan dan kesehatan staf
§  Pengembangan wawasan staf
§  Pengembanagn perpustakaan bagi staf maupun pihak lain

   DDivisi Ekonomi Kerakyatan

§  Pendirian dan penguatan organisasi ekonomi di tingkat basis
§  Pendidikan bagi masyarakat untuk peningkatan usaha dan akses kontrol terhadap sumber daya
§  Peningkatan wawasan bagi anggota organisasi basis
§  Meningkatkan partisifasi perempuan dalam proses-proses perencanaan dan penganggaran
§  Memfasilitasi tumbuhnya wirausaha baru khusunya perempuan pedesaan
§  Pendidikan Life Skill bagi masyarakat
§  Pendampingan

Informasi ini disampaikan oleh Perkumpulan Panca Karsa Mataram,
Jln Industri no 26 A Ampenan Telp 0370 624304

No comments:

Post a Comment