A.
PENDAHULUAN
Perempuan
memegang peranan penting dalam seluruh asfek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Salah satu peran perempuan yang sering terabaikan adalah di bidang pengembangan ekonomi.
Padahal, pada kenyataannya 46,23 % perempuan merupakan pelaku ekonomi. Sebagai
akibatnya. Hak-hak ekonomi perempuan masih kurang terpasilitasi.
Berdasarkan pemahaman diatas, pada tanggal
...............bertempat di Desa Batujai sekitar 30 orang perempuan yang bergerak dibidang usaha kerajinan tenun tradisional
Lombok Tengah
B. V I S I
Terwujudnya Perempuan Usaha Kecil-Mikro (PUK-Mikro) yang
kuat dan mandiri terutama dalam bidang ekonomi dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan anggota
C. M I S I
- Membangun Komunikasi dan koordinasi antara
pengusaha yang satu dengan yang lainnya.
- Memberikan pelayanan Advokasi dan konsultasi terhadap permasalahan PUK
- Memberikan dukungan modal usaha kepada anggota
agar mereka mampu memperbaiki kondisi sosial ekonominya melalui
Koperasi Wanita yang dibentuk
D. PROGRAM
Ada 3 besaran kegiatan yang dilakukan Show Room Kembang Komak adalah :
1. Bidang Pengembangan Usaha
·
Menfasilitasi penyediaan bahan baku anggota
·
Menfasilitasi pemasaran produk anggota
·
Menfasilitasi dan mendampingi pengembangan kwalitas dan kwantitas produk
anggota
2. Bidang Pendidikan
dan Pelatihan
·
Menfasilitasi anggota dengan pihak lain untuk mendapatkan fasilitas pelatihan,
pendampingan dan pelayanan modal, pemasaran maupun bahan baku
3. Bidang Advokasi
·
Mengkoordinir anggota dalam melakukan advocacy mulai dari tingkat desa
sampai dengan kabupaten
·
Loby Hearing ke Eksekutif dan Legislatip
4. Pendampingan
·
Mendampingi pengembangan usaha anggota dan hak-hak dasar lainnya bagi
perempuan dan orang miskin
·
Mendampingi korban KDRT
E. KEANGGOTAAN
Keanggotaan Show room Kembang Komak Desa
Batujai adalah Perempuan yang mempunyai kegiatan produksi dan atau pemasaran
kain tenun tradisional Lombok Tenga dan sampai saat ini jumlah anggota ada 402 orang yang tersebar di 6 kecamatan.
Adapun kriteria anggota adalah sebagai
berikut :
·
Keanggotaan secara sukarela
·
Perempuan Usaha Kecil minimal 17 tahun keatas.
·
Mempunyai Usaha Produktif dalam
skala Kecil Mikro.
·
Bersedia mengikuti aturan-aturan yang ditetapkan oleh anggota.
·
Mengikuti kegiatan-kegiatan Jarpuk.
·
Berdomisili di Kabupaten Lombok Tengah
F.
WILAYAH KERJA
Wilayah kerja Jar-PUK
’ RINDANG” di 7 kecamatan ;
·
Kecamatan Praya (9) : Kelurahan Tiwugalih, Semayan , Panjisari,
Gonjak, Geerunung, Tiwu Galih, Praya, Desa Montong Terep dan Aik Mual
·
Kecamatan Jonggat (5) : Desa Gemel
dan Puyung, Batu Tulis, Jelantik dan Sukarare
·
Kecamatan Praya Barat (5): Desa Batujai, Bonder, Mangkung, kateng dan
Penujak
·
Kecamatan Praya Barat Daya (4) : Desa Ungga, Darek, Plambek, Ranggegate
·
Kecamatan Pujut (3) : Desa Sengkol,
Sukadana dan Rambitan
·
Kecamatan Janapria (2): Loang Maka
dan Bakan
·
Kecamatan Praya Tengah : Desa
Batunyale, Kel Grantung dan Kel. Jontlak
F. STRUKTUR JARPUK
Keterangan Struktur :
·
Pengurus terdiri dari
: Ketua, Sekretaris dan Bendahara
·
Devisi Ekonomi , Advokasi,
dan Pemasaran.
·
Korwil adalah Pengurus
yang mengkoordinir ditingkat Kecamatan wilayah
kerja Jarpuk. Struktur organisasi adalah sbb:
No comments:
Post a Comment