I.
PENDAHULUAN
Perempuan menggeluti usaha berskala
mikro adalah upaya terakhir untuk bertahan hidup dan berkiprah dalam
kehidupan. Angka kemiskinan di wilayah
Nusa Tenggara dan NTT belum menunjukkan perubahan yang signifikan dan masih banyak didominasi oleh perempuan,
kemiskinan bagi perempuan meliputi kerentanan hidup , rentan terhadap kekerasan
di dalam rumah tangga apalagi perempuan yang
tidak mempunyai penghasilan, sementera potensi perempuan untuk berkembang
sangat besar. Terkait dengan itu
tetap perempuan diperlukan untuk
bergelut dalam usaha dan kegiatan-kegiatan lainnya yang membuat
mereka bias berkembang dan maju . Banyak kegiatan dan hasil yang sudah
diperoleh dalammemajukan perempuan usaha kecil baik yang dilakukan oleh ASPPUK
maupun LSM anggotanya dan Jarpuk.
Akan tetapi masih banyak yang
perlu ditingkatkan bagi perempuan usaha kecil dan kreatif ( PUK ) di
wilayah NT , dalam bidang ekonomi ; terkait pengembangan usaha, jaringan pasar,
akses permodalan, advokasi, fundraising
dan kebijakan publik yang harus banyak
berpihak pada masyarakat sipil terutama kelompok perempuan usaha kecil , yang
selama ini menjadi cita-cita ASPPUK yaitu terwujudnya PUK Mikro yang kuat dan mandiri dalam
masyarakat sipil yang demokratis, sejahtera, egaliter, setara dan ber-keadilan
gender.
Atas dasar itulah maka ASPPUK
Wilayah berupaya untuk memfasilitasi kebutuhan kebutuhan tersebut untuk pengurus maupun anggota JarPUK di semua wilayah, namun belum semua dapat difasilitasi sesuai
yang diharapkan .
Serangkaian kegiatan ASPPUK wilayah
Nusa Tenggara yang telah dilakukan merupakan pelaksanaan beberapa kegiatan yang
difasilitasi oleh Sekretariat ASPPUK Wilayah Nusa Tenggara , kerjasama dengan ACCESS dan ASPPUK Nasional sebagai bentuk komitmen
dan upaya untuk meningkatkan peran dan fungsi penguatan kelembagaan anggota
ASPPUK di wilayah Nusa Tenggara. Kegiatan-kegiatan intensif banyak
dilakukan di wilayah Lombok terutama di wilayah Jarpuk Rindang lombok Tengah karena mendapat dukungan
dana dari ACCESS Phase II . Adapun kegiatan – kegiatan
yang dapat
dilakukan oleh sekretariat wilayah untuk anggota
ASPPUK adalah: Latihan ABA/AI yang
berlangsung saat ini selama 5 hari efektif , Assestmen, pelatihan
dan pendampingan untuk LKPUK Ina
Fo,a dan monev untuk LKPUK di Bima, dompu,
Lotim, Loteng dan lobar . Pendampingan dan fasilitasi kepada Jarpuk juga dilakukan oleh masing-masing anggota ASPPUK
sesuai pembagian wilayah yang telah disepakati, yang perkembangannya akan dilaporkan oleh masing-masing
pengurus Jarpuk dan LKPUK. Kegiatan lainnya yang telah dilakukan khususnya di
Lombok Tengah antara lain: Konsolidasi anggota ASPPUK, konsolidasi program mulai dari Kabupaten sampai
dengan desa , penguatan kapasitas
pengurus dan anggota Jarpuk Rindang melalui pelatihan, study banding,
magang, interaksii dinamis dengan
berbagai pihak baik SKPD, LSM dan Ormas
lainnya , pengusaha, perbankan dan pihak –pihak lainnya, promosi ASPPUK Jarpuk
dan anggotanya serta produknya melalui dan mengikuti event pameran di tingkat
local, wilayah dan nasional, pendampingan, pelayanan LKPUK kepada anggotanya,
lobby, hearing, monitoring dan evaluasi secara partisipatif, pertemuan ASPPUK
dan Jarpuk wil Lombok , pertemuan
bulanan tim pengelola program serta pertemuan pengurus Asppuk dan
JarPUK.
2. CAPAIAN KEGIATAN
ASPPUK WILAYAH NUSA TENGGARA TAHUN 2009-2011
Laporan pengurus
ASPPUK NT tahun 2009 -2011 merujuk pada
perencanaan kegiatan yang telah
dirumuskan pada FORWIL bulan November
2008 dan berdasarkan perkembangan kebutuhan ASPPUK dan Jarpuk /PUK . Adapun capaian-capaiannya meliputi:
1. Keanggotaan
2. Kepengurusan
3. Program Kegiatan
4. Hasil monitoring JARPUK termasuk LKPUKnya
5. Laporan Keuangan
6. Pembelajaran dan rekomendasi
2.1. KEANGGOTAAN
Sampai dengan saat ini anggota ASPPUK Wilayah Nusa
Tenggara sebanyak 17 LSM yang
berada di provinsi NTB, NTT dan
Bali. Sebaran anggotanya :
1. 5 LSM di NTT
(Sanlima di Kupang, Bengkel APEKdi Kupang, YAO di Kupang, Bina Swadaya Soe di TTS dan Mbaha Eti di
Sumba)
2. 4 LSM di Pulau
Sumbawa ( LPMP di Dompu, Madafaku di Dompu, YBC di Dompu, dan LOH di Sumbawa)
3. 7 LSM di Pulau Lombok ( LPSDM di Lotim, Konsepsi di
Mataram, Perkumpulan Panca Karsa , Koperasi Annisa di Mataram, PSP NTB di
Mataram, SANTAI di Mataram, YKSSI di Mataram)
4. 1 LSM Di Bali (
Maha Boga Marga).
Sebagai mitra kerja
yang mendampingi dan menfasilitasi perempuan usaha kecil di wilayah Nusa
Tenggara adalah Jaringan perempuan Usaha Kecil (Jarpuk ) yang tersebar di kabupaten/Kota wilayah ASPPUK NT yaitu:
1. 4 Jarpuk di NTT (
Jarpuk Ina Fo’a di Kupang , jumlah anggota 514 PUK di 8 kecamatan 12
desa, Jarpuk Anda Li’i di Sumba berada
di 4 kecamatan 7 desa , jumlah anggota
108 PUK, Jarpuk Feto Hamutuk berada di Kupang di 3 kecamatan 8 desa /kelurahan,
jumlah anggota 88 PUK, Jarpuk Lestari di So’e, jumlah anggota 120 PUK.
2. 5 Jarpuk di NTB ( Jarpuk Katedi rawi di Bima berada di 10 kecamatan 10
desa, jumlah anggota 350 PUK, Jarpuk Kataho Angi di Dompu berada di 7 kecamatan
14 desa /kelurahan, jumlah anggota, 530 PUK, Jarpuk Titian di Lotim berada di 12
kecamatan 17 desa, jumlah anggota 434 PUK (aktif 230), Jarpuk Rindang di Loteng
berada di 7 kecamatan 33 desa dan kelurahan, jumlah anggota 2.633 PUK, Jarpuk
Lumbung Asri lobar dan Kota Mataram di Mataram, ada di 7 kecamatan 9 desa/kelurahan, jumlah anggota 150 PUK.
Adapun Lembaga keuangan alternatif untuk perempuan
(LKPUK) ada 6 ( 2 LKPUK di NTT, 5 LKPUK di NTB terdiri dari : 2 LKPUK Di Bima
dan Dompu, 3 LKPUK di Lombok ( Lotim, Loteng dan Lobar/Kota Mataram)
2.2.
KEPENGURUSAN
Pengurus ASPPUK periode 2008 – 2011 :
1. Komite Eksekutif Wilayah
terdiridari :
-
Masithah
(KSUA) -- Ketua
-
Ririn Hayudyani (LPSDM) --Anggota
-
Dian Aryani
( SANTAI) -- Anggota
-
SriKandi (LPMP) – Anggota
-
Yoksan Benu
(Bina Swadaya So’e)-- Anggota
2. Sekretaris Eksekutif Wilayah ( Muslihatun/LPSDM)
Pengurus ASPPUK periode 2011 – 2013 :
3. Komite Eksekutif Wilayah
terdiridari :
-
Masithah
(KSUA) -- Ketua
-
Ririn Hayudyani (LPSDM) --Anggota
-
Arfan
(Madafaku)-- Anggota
-
Bq.
Halwati ( PPK) -- Anggota
-
Yoksan Benu
(Bina Swadaya So’e)-- Anggota
4. Sekretaris Eksekutif Wilayah ( Muslihatun/LPSDM)
Pertemuan pengurus ASPPUK NT yang secara rutin dapat
dilakukan hanya dengan pengurus yang berada di wilayah Lombok .
5.
PROGRAM
KEGIATAN DAN HASIL
Kegiatan
|
Hasil yang diharapkan
|
Hasil yang dicapai
|
Alasan tidak tercapainya Hasil
|
Evaluasi-refleksi
ASPPUK NT
|
·
Terlaksananya
evaluasi refleksi ASPPUK-JarPUK sekali dalam 1 tahun ( Des 2009)
·
Terlaksananya
akreditasi anggota dengan instrumen TANGO
·
Adanya laporan
pelaksanaan program dan keuangan kepada anggota
·
Rancangan program
ke depan untuk mencapai visi-misi ASPPUK (kesetaraan & keadilan gender)
|
·
Terlaksananya
evaluasi refleksi ASPPUK-JarPUK secara keseluruhan sekali dalam 2 tahun (
Oktober 2011),
·
Adanya laporan
pelaksanaan program dan keuangan kepada anggota
·
Rancangan program
ke depan untuk mencapai visi-misi ASPPUK (kesetaraan & keadilan gender)
|
Evaluasi dan
refleksi secara keseluruhan dengan melibatkan semua anggota ASPPUKNT tidak
terlaksana setiap tahun karena keterbatasan dana
|
Membuka ruang
komunikasi & koordinasi yang intensif dengan pihak lain
|
·
Pertemuan berkala
per 3 (tiga) bulanan
·
Pertemuan tahunan
dengan melibatkan mitra strategis ASPPUK NT (Pemerintah, pengusaha, lembaga
donor, NGO/OMS)
·
Komunikasi
berkala lewat pertemuan koordinasi internal ASPPUK-JarPUK
|
·
Pertemuan berkala
per 6 bulan terlaksana di Lombok Tengah terkait monev program ASPPUK
kerjasama dengan ACCESS, dilakukan dalam rangka refleksi kegiatan dan merancang kebutuhan selanjutnya serta koordinasi
·
Komunikasi
berkala lewat pertemuan koordinasi internal ASPPUK-JarPUK terlaksana 4 kali
akan tetapi hanya melibat-kan Anggota ASPPUKdan Jarpuk se pulau Lombok
·
Koordinasi dan
komuni-kasi terjalin dengan pemerintah (SKPD terkait),
pengusaha dan LSM /ormas lainnya
·
ASPPUK NT dan
Jarpuk telah ada beberapa akad
kerjasama yaitu – ASPPUK NT dengan
ACCESS NTB dalam dukungan dana untuk program
di Lombok Tengah
·
Pelatihan ABA/AI,
Kom-puterisasi
keuangan, pengorganisasian, metode Clapp, media, dan TKLD bagi tim ASPPUK
yang terlibat dalam program di Lombok Tengah, yang difasilitasi mitra
strategisnya ACCESS dalam upaya memper-kuat kapasitas penge-lola program .
·
Dukungan pelatihan-pelatihan
dan pameran tingkat lokal sampai
Nasional dari Dinas koperasi dan UKM Prov. NTB dan Lombok Tengah, Dinas Perin-dustrian dan Perdagang-an Prov, NTB dan Lombok Tengah, Lombok Barat, Lotim, Badan Penanaman Modal Prov. NTB, Dinas
Pariwisata dan Kebuda-yaan Prov. NTB, perusahaan swasta/EO,
·
Kerjasama
pemasaran dengan Smesco Galery, juga
dukungan modal untuk beberapa KPUK di Loteng dari Dinas Koperasi Prov. NTB,
Dinas Sosial dan Pertaniann Loteng,
·
Dukungan
pelatihan IT bagi pengusaha perem-puan NTB dari
Kemen-terian
Pemberdayaan Perempuan,
·
latihan se ASIA
Fasifik dalam bidang managemen dan pengembangan produk LKM dari AMIDA Jakarta,
·
Dukungan peralatan
tenun dan ketak untuk KPUK dari Disperindag, peralatan pengolahan hasil
pertanian dari Dinas Pertanian, pengolahan hasil perikanan dari Dinas
Perikanan dan Kelautan Loteng
·
Jarpuk Rindang
lombok Tengah sudah sangat eksis di SKPD terkait
·
Jarpuk Di NTT
kbekerjasama dengan Dinas terkait dan pihak swasta
|
·
|
Mengembangkan Media komunikasi untuk
promosi program
|
·
Adanya berita/ infor-masi/dokumen yang
up to date dari anggota ASPPUK-JarPUK NT di milis dan bulletin Seknas
·
Tersebarnya infor-masi kepada
seluruh anggota baik lewat tertulis (surat) maupun lisan (sms/telp)
·
Tersebarnya infor-masi produk PUK
ke pihak lain
|
·
Tersebarnya
informasi kepada seluruh anggota baik secara tertulis (surat) maupun lisan (sms/telp)
·
Tersebarnya
informasi produk PUK ke pihak lain sehingga produk PUK lebih terkenal dan pemasaran produk PUK
meningkat
|
Penyebaran
informasi melalui milis dan bulletin ASPPUK yang up to date secara 3 bulanan tidak terlaksana secara rutin
|
Set upecretariat ASPPUK–JarPUK NT
|
·
Memiliki
sekretariat yang mudah di akses oleh anggota dan pihak lain
·
Dokumentasi
tertata rapi dan mudah diakses
|
Sekretariat
ASPPUK Di Kantor LPSDM Lotim untuk mempermudah komunikasi yang dilakukan oleh
SEW, sedangkan sekretariat Jarpuk di masing-masing kabupaten dg disesuaikan pada kesepakatan dan kemampuan
masing-masing wilayah sehingga sampai saat ini masih ada yang berpindah – pindah tempat.
Di
Sekretariat wilayah tersedia laptop , LCD yang difasilitasi dari
program ACCESS, kamera dibeli dari
dana ASPPUK, juga tersedia lengkap perangkat administrasi umum dan keuangan
· Dokumentasi
tertata rapi dan mudah diakses
|
|
Mengem-bangkan kapasitas anggota ASPPUK NT sbg service provider bisnis PUKàmelalui TOT Pengembangan Bisnis
|
·
Terbentuk 3 unit
klinik konsultasi bisnis PUK (Lombok, Sumbawa, Soe)
·
Memiliki 9 orang
konsultan bisnis yang ada di 3 unit klinik bisnis
|
Peran dan fungsi
ASPPUK sebagai konsultan bisnis berjalan dengan baik termasuk juga yang dilakukan
oleh masing-masing lembaga anggota
ASPPUK
|
|
Melakukan
advokasi dan pengawalan kebijakan & anggaran (kesehatan, pendidikan dan
ekonomi)
|
·
50 % anggota
ASPPUK NT terlibat dalam advokasi kebijakan dan anggaran
·
Hearing ke
pengambil kebijakan/gubernur di NTB-NTT
|
Hampir semua
anggota ASPPUK terlibat dalam advocacy kebijakan dan anggaran sesuai issu antara
lain issu ekonomi, pendidikan, kesehatan , hak – hak perempuan dan anak,
kekerasan terhadap perempuan dll. Diantara angota saling menggalang kekuatan
Hearing ke pengambil
kebijakan/gubernur di NTB-NTT juga di masing=masing Kabupaten wilayah kerja.
Yang difasilitasi
ASPPUK dalam periode laporan ini , Lobby hearing ke anggota Dewan di Bima,
Dompu dan NTT. DiLombok Tengah ke DPRD dan Pemda tentang tenun yang hasilnya ada instruksi Bupati Lombok
Tengah bulan April 2011 tentang penggunaan kain tenun Gedokan Lombok Tengah
sebagai salah satu seragam PNS Lombok Tengah.,
|
|
Assistensi manajemen keuangan
|
·
Lembaga anggota
mampu mengelola keuangan secara profesional
·
Diberikan
pelatihan manajemen keuangan bagi lembaga anggota yg belum menggunakan sistem
komputerisasi
|
·
Semua Lembaga
anggota mampu menge-lola keuangan secara profesional,
semua personil keuangan LSM anggota
telah menda-patkan pelatihan
kom-puterisasi
akuntansi akan tetapi belum ada yang menerapkan sistem komputerisasi.
·
Khusus di ASPPUK
NT oleh SEW menggunakan sistem
komputerisasi dengan program ECYS dengan mendapatkan pelatihan dan
perang-kat lunaknya dari
ACCESS
|
Sistem komputerisasi yang diperoleh dari pelatihan baru
bisa diterapkan di ASPPUK sendiri dan beberapa anggotanya.
|
Melatih anggota
ASPPUK NT sehingga mampu mengadvokasi kasus-kasus perempuan (ekonomi,
pendidikan dan kesehatan)
|
·
Terlindunginya
hak-hak perempuan
·
Terminimalisirnya
kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan (PUK)
·
Terbangunya
jejaring penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan (PUK)
|
·
Perlindungan hak-hak perempuan sudah berjalan
·
Kasus-kasus
kekerasan terhadap perempuan (PUK) mulai berkurang di masing-masing wilayah
karena PUK sudah berani mengung-kap persoalan kekerasan yang terjadi pada dirinya ,
keluarga dan tetangga
·
Adanya jaringan
penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan (PUK) di masing-masing
wilayah
|
|
Pendidikan politik & kepemimpinan PUK
|
·
Tersosialisasikannya
hak politik perempuan secara mandiri dan
berkelanjutan
·
Perempuan
terlibat dan menempati posisi strategis di ranah publik
·
Data nama-nama
calon anggota DPR, BPD, Kedesa/lurah, pejabat/eselon, pimpinan organisasi
·
30% perempuan
anggota ASPPUK-JarPUK menduduki posisi strategis dalam pengambilan keputusan
|
·
Tersosialisasikannya
hak politik perempuan secara mandiri dan
berkelanjutan baik melalui pertemuan-pertemuan besar maupun melalui
pertemuan di kelompok
·
Perempuan
terlibat dan menempati posisi strategis di ranah publik kalaupun jumlahnya masih sangat sedikit dan masih harus banyak
belajar
·
Ada data
nama-nama calon anggota DPR, BPD, Kedesa/lurah, pejabat/eselon, pimpinan
organisasi
|
|
Pembentukan 1 (satu) LKPUK
|
Terbentuk dan ber-operasinya 1 (satu) LKPUK di NTT (Ina Foa 2009)
|
Ada 1 LKPUK yang
terbentuk di NTT dan sudah beroperasi
juga sudah di-fasilitasi modal bergulir melalui ASPPUK yaitu Ina Foa.
|
|
Pelatihan
LKPUK Ina Fo’a Kupang dan assestmen
|
|
-Telah
difasilitasi mbak Ririn dan Atun tgl
12 s/d 16 Des’09, hasilnya:
- Terpetakan persoalan dan potensi masing-masing PUK
serta cita-cita jarpuk dan strategi yang akan dilakukan dalam pengem-bangan PUK
- Asset awal dari swadaya Rp.11.651.000,- sekarang Rp.
..............termasuk dana bergulir dari ASSPUK Rp. 60.000.000,-
-Pengelola dapat
menge-lola LKPUK sesuai kemampuan dan kebutuh-an sehingga sampai saat ini masih berjalan dan berkembang, yang secara
rinci akan dilaporkan pengurus LKPUKnya.
|
|
Promosi Produk PUK
|
·
Memiliki leaflet
produk andalan PUK di NTB-NTT
·
Memiliki showroom produk PUK yg resentatif
·
Adanya kebijakan Pemda dan pimpinan organisasi
untuk menggunakan produk tenun andalan PUK yang digunakan sebagai seragam
karyawan pemerintah / swasta / sekolah / organisasi masyarakat di Dompu,
Bima, TTS, Kupang
|
·
Memiliki leaflet
produk andalan PUK di NTB-NTT dan ada di Katalog produk showroom di Loteng
yang difasilitasi ACCESS
·
Ada showroom produk PUK di Loteng yang dibiayai
ACCESS,
·
Adanya kebijakan Pemda Lombok Tengah untuk
menggunakan produk tenun kedogan yang
digunakan sebagai seragam PNS di Loteng dengan melibatkan KPUK langsung
sebagai supplier dengan standar harga Rp. 180.000,-s/d 200.000, sehingga
pendapatan anggota bertambah .
|
Belum semua Jarpuk mem-punyai kontinu-tas dengan produk unggulan PUKnya untuk memenuhi kebutuhan pasar.
|
Peningkatan kapasitas pengurus KPUK melalui pelatihan Pengorganisasian di Lombok tengah
|
|
§ Pelatihan ini berlangsung sebanyak 7
angkatan , setiap angkatan 24 orang ,
dan ada 6 orang tambahan peserta pada angkatan V , jadi ada 172 orang PUKyang
pernah mendapatkan pelatihan pengorganisasian di wilayah Jarpuk Rindang
loteng . Setiap angkatan 3 hari efektif dari jam 8.30 s/d 16.30
wita.
§ Hasil dari pelatihan ini antara lain: Adanya
peningkatan kesadaran , pengetahuan dan kemampuan pengurus dan anggota KPUK
yang terlibat dalam pelatihan ,dalam mengorganisir, menjalankan dan mengembangkan
anggota dan KPUKnya sehingga menjadi lebih kuat dan percaya diri dan diakui
di masyarakat , dengan tetap mengedepankan pendekatan ABA/AI dan penerapan
nilai-nilai demokratisasi , transparansi dan akuntabiilitas. Yang penting
juga adalah meningkatnya kesadaran dan pengetahuan peserta tentang
kewirausahaan, sehingga nampak semangat usaha mereka yang berkobar-kobar
§ Dengan adanya pelatihan ini , yang mendapat manfaat
langsung menjadi 172 orang pengurus Jarpuk dan anggotanya
(PUK) dari 62 KPUK yang kemampuan dan pengetahuannuya mening-kat dalam
mengorganisir dan mengembangkan KPUK-nya.
§ Tersusunnya rencana aksi yang akan dilakukan di
masing-masing KPUK dalam setahun ke depan sehingga menjadi lebih jelas
kegiatan
|
|
Pelatihan
manajemen usaha di JarPUK Rindang Loteng
|
|
-
Pelatihan tahap I dan II
ini berlangsung masing-masing selama 3 hari efektif , tgl 8,9
dan 10, 11, 12 dan 13 juni 2011 di
Aula LPMP Mataram dan bapelkes , jumlah
pesrta 52 PUK.
-
Difasilitasi oleh Retno Retno Kustati
( ASPPUK Wil. Jawa ) , dan tim prog ASPPUK- NT .
-
Nara Sumber dari Kadiskop dan UMKM
Prov. NTB , Koordinator ACCESS (P.
Arif Mahmudi), Disperindag Prov. NTB
dan Dekranasda NTB.
Hasil dari pelatihan ini antara lain:
1.
Meningkatnya
sikap dan mental wirausaha peserta
2.
Meningkatnya
motivasi peserta untuk berusaha
3.
Meningkatnya kesadaran peserta untuk mengelola usaha
4.
Meningkatnya pengetahuan dan kemampuan peserta untuk mengelola usaha, dalam perencanaan usaha ( kelayakan usaha ) ,
pengelolaan usaha sampai dengan pemasaran , monitoring dan evaluasi usaha serta pengembangan usaha
5.
Peserta
siap dan mampu akan mentransfer
pengtahuannya tentan g usaha kepada anggota kelompoknya
6.
Beberapa komitmen Kadiskop dalam membantu
pencapaian rencana aksi antara lain melalui: fasilitasi stand pameran di NTB Expo 2011, Bantuan
biaya pengurusan Badan Hukum pendirian Kopwan yang didampingi jarpuk,
kesempatan kopwan rindang mengakses dana hibah Rp. 50.000.000,- dengan syarat
ada proposal yang dikirim dan kesempatan-kesempatan lain untukmengikuti
pelatihan konveksi dan tata boga bagi PUK, bias menghubungi kadis kalau ada
kesulitan pembiayaan KUR, bias dimintairekomendasi untuk usulan ke Angkasa
Pura, dll.
7.
Peluang dari
Disperindag Prov. NTB : fasilitas pameran dan pelatihan – pelatihan
8.
Ada peluang
PUK yang pengerajin untuk study banding di kantor dekranasda dan pemasaran dengan syarat tenunan
kwalitasnya terjamin.
9.
Ada
komunikasi dan kesepakatan kerjasama pemasaran dan bahanbaku diantara peserta
10. Adanya rencana
tindak lanjut yang disusun oleh
masing-masing peserta
|
|
Peningkatan kapasitas pengurus KPUK dan tokoh kunci di desa melalui
pelatihan Anggaran Yang
pro perempuan dan Ormis di Lombok Tengah
|
·
Terjadi
penguatan kemampuan bagi masyarakat dan PUK terhadap anggaran yang lebih berpihak
pada kelompok miskin dan perempuan dan terjadinya perubahan perilaku sebagai
upaya mendorong kebijakan local yang lebih adil.
|
Pelatihan
Anggaran Yang pro perempuan dan Ormis dalam rangka Peningkatan kapasitas pengurus KPUK dan tokoh kunci di desa telah
terselenggara dalam 3 angkatan dengan
jumlah peserta 77 orang yang terdiri dari 70 orang perempuan dan 7 orang
laki-laki ( utusan desa) , yang
berasal dari 64 orang pengurus KPUK dan 4 orang pengurus dan pengawas jarpuk
semuanya perempuan,, 9 orang utusan desa yang terdiri 7 orang laki-laki dan 2
orang perempuan. Difasilitasi oleh Hendriadi dari Somasi dan Endang
Susilawati dari Perkumpulan Panca Karsa yang sekaligus sebagai Ketua KEN
ASPPUK Nasional, Diana dari DPA, Masithah dan Ririn dari ASPPUK NT serta nara
sumber dari: LL. Muh Amin, MM ( Kepala Bappeda Loteng), LL. Jaya dari Lombok Tengah . Pelatihan berlangsung efektif selama 3
hari di setiap angkatan dari jam 08.00 s/d 16.30 Wita , angkatan I tgl. 24 s/26 Januari 2011, angkatan II tgl.
27 s/d 29 Januari 2011dan angkatan III, tgl 4 s/d 6
februari 2011 Secara
singkat hasil yang diperoleh selama pelatihan adalah:
- Adanya kesepahaman bersama masyarakat dan
pemerintah desa program tentang
anggaran yang pro gender dan pro-poor
- Meningkatnya kesadaran kritis dan
pemahaman peserta tentang kondisi
sosial yang perlu ditingkatkan di masyarakat terutama yang menyangkut
perempuan dan ormis
- Meningkatnya kemampuan pengurus KPUK dan tokoh
masyarakat tentang anggaran yang pro
gender dan pro-poor.
-
Meningkatnya kemampu-an
dan analisa peserta terhadap anggaran yang lebih berpihak
pada kelompok miskin dan perempuan
-
Adanya rencana
aksi yang disusun peserta dari masing wilayah kecamatan teruta-ma dalam rangka me-lengkapi kembali
usulan desa ke kecamatan teru-tama yang terkait dengan kebutuhan perempuan
dan ormis setelah mendiskusi-kan dengan tim perumus di masing-masing desa
-
Adanya rencana
aksi tentang strategi pengawal-an dan
tehnik yang akan dipakai serta
persiapan yang diperlukan dalam memperjuangkan
usulan desa masing-masing
-
Ada kebanggan
tersendiri yang dirasakan peserta terutama utusan dari desa karena menurut
mereka baru pertama kali mengikuti pelatihan tentang anggaran dan sangat
bermanfaat untuk kebutuhan musrenbang dan pengawalan-pengawalan dan
pengawasan . Hal ini terungkap dari pernyataan beberapa peserta.
|
|
Peningkatan kapasitas pengurus KPUK, tokoh masyarakat di desa melalui pelatihan Advocacy di Lombok Tengah
|
a. Terpetakan kebijakan-kebijakan, program dan anggaran
yang selama ini terkait dengan PUK dan kelompok masyarakat miskin
b. Terpetakan
model-model pengembangan ekonomi kerakyatan yang dikembangkan oleh JarPUK dan
PUK
c. Adanya
kesamaan cara pandang tentang advo-kasi dan strateginya
d. Terpetakan kebijakan-kebijakan, program dan anggaran
yang akan mendukung kebutuhan
usaha dan kebutuhan dasar lainnya (
pendidikan , kesehatan dan sosial
lainnya ) bagi PUK, perempuan, anak
dan kelompok masyarakat miskin lainnya
e. Terpetakan
aktor-aktor pengambil kebijakan yang akan menjadi mitra dalam melakukan advokasi ( menggalang sekutu )
f. Terbangunnya
interaksi dinamis dengan berbagai actor pelaku pembangunan
g. Ada
kesepakatan dan rancangan bersama
tentang kebutuhan - kebutuhan dan
sasaran advocacy , agenda dan jadwal serta
strategi advocacy yang akan dilakukan PUK, Jarpuk dan mitranya
|
-
Pelatihan ini ada 3 angkatan
dengan jumlah peserta 72 orang berasal
dari anggota Jarpuk/PUk dan aparat desa serta tokoh perempuan. Secara singkat pelatihan ini menghasilkan:
-
Semakin mantap
kesadar-an kritis peserta tentang hal-hal yang perlu ditingkatkan di Lombok
Tengah terkait kebutuhan perempuan, anak dan ormis
-
Meningkatnya
penge-tahuan peserta kebijakan dan anggaran yang ada di Lombok Tengah dan
model-model pengembangan ekonomi yang berkembang di Jarpuk dan KPUK
-
Adanya kesamaan cara pandang
tentang advokasi dan Strateginya
-
Terpetakan
kebijakan-kebijakan, program dan anggaran yang akan mendukung kebutuhan usaha dan kebutuhan dasar lainnya ( pendidik-an
, kesehatan dan sosial lainnya)
bagi PUK, perempuan, anak dan kelompok
masyarakat miskin lainnya
-
Terpetakan aktor-aktor pengambil kebijakan yang
akan menjadi mitra dalam melakukan
advo-kasi
( menggalang sekutu)
-
Terbangunnya interaksi dinamis dengan berbagai
actor pelaku pembangun-an
-
Ada kesepakatan dan rancangan bersama tentang kebutuhan - kebutuhan dan sasaran advocacy, agenda
dan jadwal serta
strategi advocacy yang akan dilakukan PUK, Jarpuk dan mitranya
-
Terlaksananya hearing ke DPRD Lombok Tengah, Hearing
ke II ke Bupati Lombok Tengah yang diwakili oleh Asisten II dan Kepala
Disperindag. Hasilhearing ini adanya instruksi Bupati tentang penggunaan kain
tenun kedogan oleh PNS di semua SKPD loteng dan pengadaan dilakukan langsung
oleh kelompok .
-
Menambah pengalaman peserta tentang semua hal yang
berkaitan dengan advocacy dengan dihadirkannya nara sumber
dan pelaksanaan hearing langsung.
|
|
Pendampingan dan asistensi kepada jarpuk dalam hal organisasi, kegiatan dan administrasi Jarpuk, bagaimana
pendampingan kepada PUK serta
interaksi dengan berbagai pihak diloteng
|
|
§ Kemampuan pengurus jarpuk lebih meningkat dalam hal
fasilitasi dan pendampingan kepada PUK baik melalui KPUK maupun secara
langsung kepada PUK
§ Jumlah anggota jarpuk 1.675 yang tergabung dalam
§ Jarpuk semakin percaya diri
dalam menfasilitasi
dan mendampingi KPUK dengan pendekatan
ABA dan AI sehingga PUK yang difasilitasi dan didampingi semakin percaya
diri dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki sehingga mereka terus bisa mengembangkan usaha dan leluasa
berinteraksi dengan pihaklain
§ Jarpuk semakin dipercaya dan dikenal oleh SKPD terkait
dan pihak lainnya terbukti dengan semakin seringnya Jarpuk diundang pelatihan, pameran pertemuan-pertemuan lain dan keterlibatannnya dalam fasilitasi musrenbangdes
dan kemmapuannnya diperhitungkan
, difasilitasi peralatan, ada beberapa
MOU dengan Kopwan rindang dan KPUK dalam bantuan modal bergulir yaitu dengan Diskop Dan UKM, Dompet Dhuafa, dengan Dinas Sosial, Dinas
Pertanian dll, bidang pemasaran dengan
Smesco galery jakarta, Mataram Mall
dll
§ Kegiatan LKPUK/Kopwan Rindang dalam pelayanan
simpan pinjam anggota dan showroom yang membantu pemasaran produk anggota
cukup berkembang .
§ Terlaksananya
diskusi-diskusi regular di semua KPUK oleh pengurus
Jarpuk dengan didampingi oleh pendamping , dimana pendekatan ABA, AI & GSI tetap
dikedepankan, prinsip dan nilai transparansi, demokratisasi terus diterapkan
dan dipromosikan
§ Jarpuk juga sebagai anggota konsorsiumLSM diLoteng dan
diperhitungkan/ posisi tawar meningkat
§ Ada Jadwal Pendampingan pada KPUK/PUK sekali sebulan di
setiap KPUK dengan agenda dan materi yang sudah terencana
§ Profil dan data-data KPUK terus di up date dan
terdokumentasikan dengan baik ,ini sebagai bahan advocacy
§ Laporan perkembangan Jarpuk dan LKPUK terlampir
|
|
Perekrutan dan penguatan kapasitas 60 bintang PUK
di Loteng
|
|
§ Ada 60 bintang
PUKdengan berbagai macam bidang profesi selain sebagai pengusaha , yang juga mendampingi PUK dalam berbagai
issu dan membantu mensosialisasikan serta merekrut anggota baru sehingga perkembangan
anggota terus meningkat dan terorganisir dengan baik
§ Mereka banyak
yang terlibat dalam musrenbangdes
sampai di kecamatan dan usulan-usulan kebutuhan perempuan terakomodir dan
banyak yang teranggarkan.
§ Banyak
terlibat dalam kegiatan-kegiatan advocacy dalam memperjuangkan kebutuhan dan hakperempuan
§ Diantara
bintang PUK ada pertemuan antar
kecamatan sekali sebulan. Pertemuan tersebut berjalan lancer dan dimotivasi dengan arisan dan latihan
keterampilan. Dalam pertemuan tersebut membahas materi-materi sesuai
kebutuhan
|
|
Pendampingan
dan asistensi kepada jarpuk dalam hal organisasi, kegiatan dan administrasi Jarpuk, bagaimana
pendampingan kepada PUK serta
interaksi dengan berbagai pihak di LOBAR & KOTA MATARAM
|
·
|
§ Kemampuan pengurus jarpuk lebih meningkat dalam hal
fasilitasi dan pendampingan kepada PUK
§ Jarpuk semakin percaya diri
dalam menfasilitasi
dan mendampingi PUK
§ Jarpuk semakin dipercaya dan dikenal oleh SKPD terkait
dan pihak lainnya terbukti dengan semakin seringnya Jarpuk diundang pelatihan dan terlibat
dalam pameran dan diberikan ruang untuk promosi di Mall
§ Anggota mendapatkan pelayanan pinjaman di LKPUK yang
sumber dananya dari iuran, keuantungan dan
dana bergulir dari ASPPUK Rp. 60.000.000,-
§ Kegiatan dan usaha LKPUK berkembang , laporannnya ada
pada lampiran
|
|
Pendampingan
dan asistensi kepada jarpuk dalam hal organisasi, kegiatan dan administrasi Jarpuk dan LKPUK dI BIMA
|
|
§ Kemampuan pengurus jarpuk lebih meningkat dalam hal
fasilitasi dan pendampingan kepada PUK . Monev dilakukan oleh Ririn dan Atun per Januari’09.
§ Kondisi keuangan
per Des 2009,
Pendapatan
12.778.420, biaya 9.618.700,
SHU Rp.3.159.720,-
§ Laporan perkembangan Jarpuk dan LKPUK saat ini akan
dilaporkan tersendiri oleh pengurusnya
|
|
Pendampingan
dan asistensi kepada jarpuk dalam hal organisasi, kegiatan dan administrasi Jarpuk, bagaimana
pendampingan kepada PUK serta
interaksi dengan berbagai pihak dI Jarpuk
Ina Fo’a Kupang
|
|
§ Kemampuan pengurus jarpuk lebih meningkat dalam hal
fasilitasi dan pendampingan kepada PUK
§ Kepercayaan masyarakat terhadap Jarpuk semakin meningkat terbukti dengan terus bertambahnya
jumlah anggota
§ ;Hasil Produk anggotanya sudah dipasarkan ke toko-toko
ada 8 produk olahan PUKnya dapat ijin dengan biaya gratis dari
dinas terkait, terlibat pameran, tahun depan akan jadi pusat latihan
penyuluh ( KWT Damai ) kerjasama dengan dinas pertanian /BPPT, dengan FAO
untuk pengolahan pasca panen laut, sudah ada beberapa Puk sudah jadi penyuluh
dan fasilitator.
§ Jumlah peminjam di LKPUK sampai saat ini 63
orang,jumlah asset saat ini Rp. 93.000.000,- di Kas dan Bank Rp.
10.000.000,-bergulir di anggota Rp. 83.000.000,-, Modalbergulir di atas juga
diperoleh dari ASPPUK Rp. 60.000.000,-
§ Laporan perkembangan Jarpuk dan LKPUK akan dilaporkan
tersendiri oleh pengurusnya
|
|
Pendampingan
dan asistensi kepada jarpuk dalam hal organisasi, kegiatan dan administrasi Jarpuk, bagaimana
pendampingan kepada PUK serta
interaksi dengan berbagai pihak dI LOTIM
|
|
§ Kemampuan pengurus jarpuk lebih meningkat dalam hal
fasilitasi dan pendampingan kepada PUK
§ JarPUK bersama aliansi “Peduli MDGs Lombok Timur”
melakukan diskusi-diskusi, penilaian capaian MDGs dg KPB bersama pemerintah.
§ JarPUK dan anggotanya melakukan pengawalan
musrenbangdes khususnya di 2 desa dan 1 kelurahan
§ Jarpuk semakin percaya diri
dalam menfasilitasi
dan mendampingi PUK. JarPUK Titian memfasilitasi tentang “Publik Speaking”
pada Jarpuk yang lain
§ Meningkatnya kepercayaan dan dikenal oleh SKPD dan pihak lainnya sehingga
seringnya Jarpuk diundang pelatihan,
pertemuan-pertemuan lain dan terlibat
dalam musrenbangdes
§ Pendampingan
pada PUK berjalan baik sehingga usaha,
pendidikan dan kesehatan PUK lebih baik , berkurangnya kekerasan
terhadap PUK karena menjadi lebih kritis.
Sumber Dana LKPUK dari swadaya
anggota, perkembnagan modal dan dari dana bergulir ASPPUK Rp. 50.000.000,-
§ JarPUK
dan Pengelola LKPUK secara rutin setiap tahun melakukan pertang-gungjawaban
pengurus
§ Laporan
keuangan pengelo-laan secara rutin bulanan dilaporkan ke lembaga pendamping
§ pengelola
trampil dlm sistem mekanisme keuangan LKPUK.
§ Laporan
perkembangan Jarpuk dan LKPUK terlampir
|
|
Pendampingan
dan asistensi kepada jarpuk dalam hal organisasi, kegiatan dan administrasi Jarpuk, bagaimana
pendampingan kepada PUK serta
interaksi dengan berbagai pihak dI DOMPU
|
|
§ Kemampuan pengurus jarpuk lebih meningkat dalam hal
fasilitasi dan pendampingan kepada PUK
§ Pengurus dan anggota Jarpuk menjadi lebih berani
dan kritis
§ Jarpuk
semakin dipercaya dan dikenal oleh SKPD terkait dan pihak lainnya terbukti
dengan diundang pelatihan, pertemuan-pertemuan lain, dibantu promosi produk
, terlibat dalam pameran-pameran sehingga produk-produk
PUK semakin dikenal dan oleh pemda produk PUK diakui tinggal meningkatkan
kwalitas kemasan. Dana LKPUK yang dikelola berasal dari swadaya anggota, perkembangan
hasil pinjamna dan dari dana bergulir ASPPUK Rp. 50.000.000,-
§ Laporan
perkembangan kegiatan LKPUK dan jarPUK belum ada
|
|
Pendampingan
dan asis-tensi kepada jarpuk dalam hal organi-sasi, kegiatan dan admi-nistrasi Jarpuk, bagaimana pendampingan
kepada PUK serta interaksi dengan
berbagai pihak dI Jarpuk FETO HAMUTUK Kupang
|
|
§ Kemampuan pengurus jarpuk lebih meningkat dalam hal
fasilitasi dan pendampingan kepada PUK
§ Pengurus dan anggota Jarpuk menjadi lebih berani
dan kritis
§ Jarpuk semakin
dipercaya dan dikenal oleh SKPD terkait dan pihak lainnya terbukti dengan
diundang pelatihan,
pertemuan-perte-muan
lain, dibantu promosi produk , terlibat dalam pameran-pameran sehingga produk-produk PUK semakin dikenal Dana LKPUK
yang dikelola berasal dari swadaya anggota, perkembangan hasil pinjaman dan tambahan dananya dari LSM Pendamping
(YAO)
§ Laporan perkembangan Jarpuk dan LKPUK terlampir
|
|
6.
HASIL
MONEV JARPUK DAN LKPUK
6.1. KONDISI LKPUK KATADE RAWI BIMA PER 31 DESEMBER 2012
LKPUK Kataderawi mulai beroperasi sejak
bulan Mei 2008, dengan ketentuan setiap anggota membayar simpanan pokok
Rp. 20.000,- dan simpanan wajib Rp. 2.000 perorang perbulan.
Jumlah
anggotanya 345
orang, dan diantaranya yang menjadi anggota LKP dan sudah membayar simpok 181 orang. Lokasi anggota Jarpuk tersebar di 10 desa dan 10
kecamatan.
Pengelolaan
Pinjaman di LKP.
Jumlah
peminjam secara komulatif dari bulan Juni 2008 –Desember 2009 sebanyak Rp.157.400.000,- untuk
297 orang
Jangka
waktu pinjaman rata-rata 10 bulan dengan jasa pinjaman yang dikenakan
kepada anggota sebesar 2.5 % perbulan.
Jumlah
Asset LKPUK per 31 Desember 2009 sebesar
Rp. 67.389.720 yang bersumber dari Rp.
3.620.000,- dan simpanan Wajib Rp.610.000, pinjaman Asppuk Rp. 60.000.000,- dan
SHU yang belum dibagi Rp 3.159.720,-
Masalah
1. Tingkat tunggakan cukup tinggi mencapai 40 %,
2. Keaktifan
anggota untuk membayar simpanan wajib masih kurang
3. Tidak
ada LSM pendamping untuk konsultasi di
Bima
4. ADM diisi tetapi tidak rutin
5. Perkembangan pendapatan sebagai berikut:
-
November 2009 Pendapatan – Biaya (Rp. 12,419,670 – Biaya Rp. 9,268,700) Sisa Hasil Usaha Rp.3.150.970,-
-
Desember 2009 Pendapatan – Biaya (Rp. 12,778.420,- – Biaya Rp. 9,618,700) Sisa Hasil Usaha Rp.3.159.720,-
6.2.
Monitoring
LKPUK Kataho Angi Dompu
Oleh : Pengurus
ASPPUK Ririn dan Atun
Tujuan
§ Melihat
perkembangan JarPUK dan LKPUK
§ Asistensi
dalam pelaporan keuangan LKPUK
§ Kebijakan
ASPPUK Nasional terhadap keberlanjutan LKPUK
Hasil Monitoring : Mengingatkan pengelola LKPUK tentang wacana badan hokum koperasi untuk memperkuat
kelembagaan JarPUK kataho
angi mulai beroperasi dengan modal pinjaman ASPPUK sejak bulan Desember 2005
sehingga sudah sekitar + 4 tahun. Dan ASPPUK nasional dan wilayah
memberikan tenggang waktu pengangsuran mulai Januari 2010 karena dana ini harus
dikembalikan .
Informasi dari Pengelola tentang LKPUK:
§ Pengurus
JarPUK Ketua : Nining; Sekretaris : Farida; Bendahara : Anggun Kharisma Dewi
§ Divisi
advokasi : Atikah; Divisi Pemasaran : Endang; Divisi Pendidikan : Yuliani
§ Pengelola
LKPUK ketua : Ningsih; Bendahara/Pembukuan : Jubaidah; PL : merangkap (ningsih
& Jubaidah)
§ Dengan
kondisi ini LKPUK tidak dapat mengembalikan seperti yang diharapkan
§ Kondisi
pengelola LKPUK berganti-ganti pengurus dan yang tetap hanya 1 orang (Ningsih)
yang dengan kondisi keberadaan kantor di sekrtariat LPMP jauh dari lokasi
anggota, pusat keramaian – pasar.
§ Sering
berganti-ganti pengurus/ orang.
§ Belum
ada koordinasi yang berjalan dengan pengurus dan pengelola dan juga dengan
pendamping
§ Analisa
kredit dari pengelola LKPUK – berjalan sendiri dan antara pengurus dan
pengelola saling berharap dan tidak adanya saling memiliki.
§ Tidak
ada neraca atau laporan keuangan yang dibuat oleh pengelola LKPUK
Temuan
monitoring :
§ Mekanisme
pertemuan atau rapat periodic berjalan tetapi belum ada mekanisme RAT dan
pertenaggung jawaban keuangan belum ada laporan secara tertulis. Belum ada mekanisme
yang dibangun dari pengurus dan pengelola belum berjalan.
§ Pemahaman
pengurus JarPUK dan pengelola LKPUK
§ Tidak adanya pendampingan rutin dari LSM
pendamping, hanya yang aktif mendampingi ibu Srikandi. Madafaku dan YBC tidak aktif.
§ Pengurus
JarPUK kurang pro aktif terhadap pengelolaan LKPUK
§ Tidak
ada pedoman operasional bagi LKPUK yang dibuat oleh pengurus JarPUK.
§ Sistem
administrasi dan pencatatan LKPUK belum tercatat dengan baik dan kontrolnya
tidak dibukukan dengan baik.
§ Tidak
ada sama sekali setoran dan angsuran dari anggota sudah berlangsung kurang
lebih 1 tahun terakhir Juli 2008
§ Penulisan
saldo di buku kas tidak tertulis sehingga menyulitkan bagi pengelola, pengurus
maupun pihak lain untuk mengeceknya.
Harapan
dan rekomendasi
§ Diperlukan pertemuan koordinasi dengan LSM pendamping (LPMP,
Madafaku, dan YBC), Pengurus JarPUK dan divisi advokasi, pemasaran, pendidikan,
dan Pengelola LKPUK.
§ Pengurus mengharapkan ada mekanisme pelaporan
pertanggungjawaban keuangan dari pengelola (perkembangan LKPUK)
§ Perlu
dibangun mekanisme pertemuan bulanan dan per triwulan untuk mengontrol kegiatan
JarPUK dan LKPUK
6.3. LKPUK
Kataho Angi
Data
skunder :
§ Jumlah
anggota JarPUK 500 orang PUK
§ Jumlah
anggota LKPUK 72 orang PUK dari 500 PUK, dengan simpok @ Rp. 100.000,- simwa @
Rp. 2.000,-/bln
§ Yang
aktif anggota JarPUK di kecamatan Dompu
di Kelurahan Bada, Potu, Karijawa dan Kecamatan Woja di kelurahan
simpasai, Kandai Dua, Monta, desa Bara
§ Pengelolaan
LKPUK selama 3 tahun dengan ketentuan : bunga
ke asppuk sebesar 0,5 % per bulan atau 6 % per tahun sehingga JarPUK
berkewajiban mengembalikan dana tersebut. Dan mulai mencicil pokok pada Januari
2010 Rp. 2.800.000,- dan bunga Rp. 1.500.000,-
dengan total penyetoran Rp. 4.300.000,-/bln selama 24 bulan. Dengan harapan
pada tahun ketiga JarPUK sudah mampu mengumpulkan simpanan-simpanan anggota,
pemumupkan modal anggota.
Dari
hasil diskusi telah ditemukan beberapa masalah :
· Tidak
ada transaksi keuangan terakhir bulan Juli 2008
· Pengurus,
pengelola, pendamping tidak mengetahui permasalahan yang terjadi di JarPUK dan
LKPUK
· Apa yang
harus diupayakan untuk mengatasi permasalahan ini dan disepakati
· Penyebab
kredit bermasalah Usahanya tidak jalan sehingga anggota tidak menyetor, PUK
menjadi TKW.
· Karakter
Anggota PUK
Kesepakatan-kesepakatan
§ Pengurus
JarPUK ada Pelaporan keuangan bulanan – neraca LKPUK disertai dengan pengecekan
saldo kas, piutang anggota, saldo bank dll
§ Kewajiban
Pengurus mengontrol pengelolaan LKPUK dan melakukan control terhadap laporan
keuangan disertai dengan catatan rincian-rincian sesuai laporan keuangan di
neraca. Dengan menerapkan prinsip seperti transparansi, saling menghargai dan
saling memperbaiki.
§ Pengurus
membuat SOP (pedoman operasional) yang mengatur beberapa hal seperti
Jobdes/pembagian tugas masing-masing pengelola, system pengelolaan LKPUK,
pengaturan bunga, pinjaman, jangka waktu, system administrasi, syarat-syarat
memperoleh pinjaman, tabungan anggota, realisasi pinjaman pada anggota dengan
batas yang dapat diketahui oleh pengurus dan pendamping, dan system penggajian
bagi pengelola.
§ Penyelesaian
Kredit Bermasalah dengan membuat team, yang terdiri dari pendamping (Srikandi,
Haminah, Eka); Pengurus (farida, Nining, Anggun); Pengelola (Ningsih,
Jubaidah).
§ Pembuatan
jadwal akan dibuat oleh team berdasarkan data yang dilengkapi oleh Ningsih dan
akan dilakukan pada tanggal 26 Oktober 2009 di kantor LPMP. Diterima
secretariat wilayah Asppuk tgl 27-28 Oktober 2009.
§ Sekretariat
pelayanan LKPUK menjadi PR untuk dipindahkan ke lokasi yang lebih dekat dengan
anggota dan di lokasi strategis.
§ Pertemuan
rutin bulanan di awal bulan setiap tgl 5 pada bulan bersangkutan antara JarPUK
(pengurus dan pengelola) dan Pendamping.
§ Pertemuan
antara pengurus JarPUK dan anggota sekali tiga bulan.
Dalam
2 bulan kedepan diharapkan ada perubahan yang cukup signifikan sehingga
teman-teman dapat berkarya untuk JarPUK.
7.
REKOMENDASI
Dari beberapa catatan perkembangan, informasi dan
kegiatan-kegiatan yang dilakukan serta melihat perubahan-perubahan yang sedang,
sudah dan akan dilakukan pada moment forum wilayah dan konsolidasi Asppuk –
JarPUK direkomendasikan sebagai berikut:
7.1. Meneguhkan kembali garis perjuangan ASPPUK dan JarPUK
dalam konteks membangun gerakan PUK yang lebih kuat. Tentunya dukungan lembaga
anggota ASPPUK menjadi point penting dalam penguatan gerakan tersebut, sehingga
perubahan cara pandang terhadap program Asppuk dapat menyumbang visi-misi
masing-masing lembaga anggota tidak menempatkan bagian dari project
7.2. Mengintegrasikan program-program dalam kegiatan-kegiatan
lembaga yang akan mendukung pada penguatan gerakan dan pendampingan di
masing-masing wilayah. Sehingga kedepan ada kebutuhan untuk saling berbagi
pembelajaran antar anggota
7.3. Memperkuat
kembali jalinan komunikasi , koordinasi dan jejaring antar anggota baik di wil
NT maupun dengan wilayah lain.
7.4. Mengusulkan
calon KEN dari NT ( Endang Susilowati) dan MPO lama dapat dicalonkan kembali
sedangkan SEN
7.5. Membangun system dan mekanisme wilayah dan Nasional dalam konteks Otonomi
wilayah
7.6. Promosi
dan fasilitasi pemasaran produk melalui internet dan penjualan langsung
7.7. Peningkatan
kapasitas anggota ASPPUK dalam IT dan
system monitoring
7.8. Memfasilitasi
hubungan kerjasama dengan pihak lain
LAPORAN KEGIATAN dan PERKEMBANGAN
ASOSIASI PENDAMPING PEREMPUAN USAHA
KECIL (ASPPUK) WILAYAH NUSA TENGGARA
TAHUN 2010 S/D 2012
DISUSUN OLEH:
PENGURUS ASPPUK WILAYAH NUSA
TENGGARA
Jl. RA. Kartini , Kel Rakam Pancor
Lombok Timur
MATARAM
, DESEMBER 2012
No comments:
Post a Comment