Monday, June 3, 2013

LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN PENGURUS ASPPUK WILAYAH NUSA TENGGARA TAHUN 2009-2012


I.             PENDAHULUAN

Perempuan menggeluti usaha berskala mikro adalah upaya terakhir untuk bertahan hidup dan berkiprah dalam kehidupan.   Angka kemiskinan di wilayah Nusa Tenggara dan NTT belum menunjukkan perubahan yang signifikan  dan masih banyak didominasi oleh perempuan, kemiskinan bagi perempuan meliputi kerentanan hidup , rentan terhadap kekerasan di dalam rumah tangga apalagi perempuan yang  tidak mempunyai penghasilan, sementera potensi perempuan untuk  berkembang  sangat besar. Terkait dengan itu  tetap perempuan diperlukan untuk  bergelut dalam usaha dan kegiatan-kegiatan lainnya yang membuat mereka  bias  berkembang dan maju .  Banyak kegiatan dan hasil yang sudah diperoleh dalammemajukan perempuan usaha kecil baik yang dilakukan oleh ASPPUK maupun LSM anggotanya dan  Jarpuk.
Akan tetapi masih banyak  yang  perlu ditingkatkan bagi perempuan usaha kecil dan kreatif ( PUK ) di wilayah NT ,  dalam bidang ekonomi ;  terkait pengembangan usaha, jaringan pasar, akses permodalan, advokasi,  fundraising dan kebijakan publik yang harus  banyak berpihak pada masyarakat sipil terutama kelompok perempuan usaha kecil , yang selama ini menjadi cita-cita ASPPUK yaitu terwujudnya  PUK Mikro yang kuat dan mandiri dalam masyarakat sipil yang demokratis, sejahtera, egaliter, setara dan ber-keadilan gender.
Atas dasar itulah maka ASPPUK Wilayah berupaya untuk memfasilitasi kebutuhan kebutuhan tersebut  untuk pengurus maupun anggota  JarPUK di semua wilayah, namun  belum semua dapat difasilitasi   sesuai yang diharapkan .
Serangkaian kegiatan ASPPUK wilayah Nusa Tenggara yang telah dilakukan merupakan pelaksanaan beberapa kegiatan yang difasilitasi oleh Sekretariat ASPPUK Wilayah Nusa Tenggara , kerjasama dengan ACCESS dan ASPPUK Nasional sebagai bentuk komitmen dan upaya untuk meningkatkan peran dan fungsi penguatan kelembagaan anggota ASPPUK di wilayah Nusa Tenggara. Kegiatan-kegiatan intensif  banyak dilakukan di wilayah Lombok terutama di wilayah Jarpuk Rindang lombok Tengah karena mendapat dukungan dana  dari ACCESS Phase II . Adapun kegiatan – kegiatan yang dapat dilakukan oleh sekretariat wilayah untuk  anggota ASPPUK adalah: Latihan ABA/AI  yang berlangsung saat ini selama 5 hari efektif , Assestmen, pelatihan dan  pendampingan untuk LKPUK Ina Fo,a  dan monev untuk LKPUK di Bima, dompu, Lotim, Loteng dan lobar . Pendampingan dan fasilitasi kepada Jarpuk juga  dilakukan oleh masing-masing anggota ASPPUK sesuai pembagian wilayah yang telah disepakati, yang perkembangannya akan dilaporkan oleh masing-masing pengurus Jarpuk dan LKPUK. Kegiatan lainnya yang telah dilakukan khususnya di Lombok Tengah antara lain: Konsolidasi  anggota ASPPUK, konsolidasi  program mulai dari Kabupaten sampai dengan  desa , penguatan  kapasitas  pengurus dan anggota Jarpuk Rindang melalui pelatihan, study banding, magang,  interaksii dinamis dengan berbagai pihak  baik SKPD, LSM dan Ormas lainnya , pengusaha, perbankan dan pihak –pihak lainnya, promosi ASPPUK Jarpuk dan anggotanya serta produknya melalui dan mengikuti event pameran di tingkat local, wilayah dan  nasional,  pendampingan, pelayanan LKPUK kepada anggotanya, lobby, hearing, monitoring dan evaluasi secara partisipatif, pertemuan ASPPUK dan Jarpuk  wil Lombok  , pertemuan  bulanan tim pengelola program serta pertemuan pengurus Asppuk dan JarPUK.
2.  CAPAIAN  KEGIATAN  ASPPUK  WILAYAH  NUSA TENGGARA TAHUN 2009-2011
Laporan  pengurus ASPPUK NT tahun 2009 -2011 merujuk  pada perencanaan kegiatan  yang telah dirumuskan pada FORWIL bulan November  2008 dan berdasarkan perkembangan kebutuhan  ASPPUK dan Jarpuk /PUK  . Adapun capaian-capaiannya meliputi:
1.    Keanggotaan  
2.    Kepengurusan
3.    Program Kegiatan
4.    Hasil monitoring JARPUK termasuk LKPUKnya
5.    Laporan Keuangan
6.    Pembelajaran dan rekomendasi

2.1.  KEANGGOTAAN

Sampai dengan saat ini anggota ASPPUK Wilayah Nusa Tenggara sebanyak 17 LSM yang  berada  di provinsi NTB, NTT dan Bali. Sebaran anggotanya :
1.      5 LSM di NTT (Sanlima di Kupang, Bengkel APEKdi Kupang, YAO di Kupang,  Bina Swadaya Soe di TTS dan Mbaha Eti di Sumba)
2.     4 LSM di Pulau Sumbawa ( LPMP di Dompu, Madafaku di Dompu, YBC di Dompu, dan LOH di Sumbawa)
3.    7 LSM di Pulau Lombok ( LPSDM di Lotim, Konsepsi di Mataram, Perkumpulan Panca Karsa ,  Koperasi Annisa di Mataram, PSP NTB di Mataram, SANTAI di Mataram, YKSSI di Mataram) 
4.     1 LSM Di Bali ( Maha Boga Marga).
Sebagai mitra kerja yang mendampingi dan menfasilitasi perempuan usaha kecil di wilayah Nusa Tenggara adalah Jaringan perempuan Usaha Kecil (Jarpuk ) yang tersebar di  kabupaten/Kota wilayah ASPPUK NT yaitu:
1.    4 Jarpuk di NTT (  Jarpuk Ina Fo’a di Kupang , jumlah anggota 514 PUK di 8 kecamatan 12 desa, Jarpuk Anda Li’i  di Sumba berada di 4 kecamatan 7 desa  , jumlah anggota 108 PUK, Jarpuk Feto Hamutuk berada di Kupang di 3 kecamatan 8 desa /kelurahan, jumlah anggota 88 PUK, Jarpuk Lestari di So’e, jumlah anggota 120 PUK.
2.    5 Jarpuk di NTB ( Jarpuk  Katedi rawi di Bima berada di 10 kecamatan 10 desa, jumlah anggota 350 PUK, Jarpuk Kataho Angi di Dompu berada di 7 kecamatan 14 desa /kelurahan, jumlah anggota, 530 PUK, Jarpuk Titian di Lotim berada di 12 kecamatan 17 desa, jumlah anggota 434 PUK (aktif 230), Jarpuk Rindang di Loteng berada di 7 kecamatan 33 desa dan kelurahan, jumlah anggota 2.633 PUK, Jarpuk Lumbung Asri lobar dan Kota Mataram di Mataram, ada di 7 kecamatan  9 desa/kelurahan, jumlah  anggota 150 PUK.
Adapun Lembaga keuangan alternatif untuk perempuan (LKPUK) ada 6 ( 2 LKPUK di NTT, 5 LKPUK di NTB terdiri dari : 2 LKPUK Di Bima dan Dompu, 3 LKPUK di Lombok ( Lotim, Loteng dan Lobar/Kota Mataram)

2.2.            KEPENGURUSAN
Pengurus ASPPUK  periode 2008 – 2011 :
1.    Komite Eksekutif Wilayah  terdiridari :
-         Masithah   (KSUA) -- Ketua
-         Ririn Hayudyani (LPSDM) --Anggota
-         Dian Aryani  ( SANTAI) -- Anggota
-        SriKandi   (LPMP) – Anggota
-         Yoksan Benu  (Bina Swadaya So’e)-- Anggota
2.    Sekretaris Eksekutif Wilayah  ( Muslihatun/LPSDM)
Pengurus ASPPUK  periode 2011 – 2013 :
3.    Komite Eksekutif Wilayah  terdiridari :
-         Masithah   (KSUA) -- Ketua
-         Ririn Hayudyani (LPSDM) --Anggota
-         Arfan  (Madafaku)-- Anggota
-        Bq. Halwati  ( PPK) -- Anggota
-         Yoksan Benu  (Bina Swadaya So’e)-- Anggota
4.    Sekretaris Eksekutif Wilayah  ( Muslihatun/LPSDM)

Pertemuan  pengurus ASPPUK NT yang secara rutin dapat dilakukan hanya dengan pengurus yang berada di wilayah Lombok .

5.    PROGRAM KEGIATAN DAN HASIL
Kegiatan
Hasil yang diharapkan
Hasil yang dicapai
Alasan tidak tercapainya Hasil
Evaluasi-refleksi ASPPUK NT
·         Terlaksananya evaluasi refleksi ASPPUK-JarPUK sekali dalam 1 tahun ( Des 2009)
·         Terlaksananya akreditasi anggota dengan instrumen TANGO
·         Adanya laporan pelaksanaan program dan keuangan kepada anggota
·         Rancangan program ke depan untuk mencapai visi-misi ASPPUK (kesetaraan & keadilan gender)
·         Terlaksananya evaluasi refleksi ASPPUK-JarPUK secara keseluruhan sekali dalam 2 tahun ( Oktober 2011),
·         Adanya laporan pelaksanaan program dan keuangan kepada anggota
·         Rancangan program ke depan untuk mencapai visi-misi ASPPUK (kesetaraan & keadilan gender)
Evaluasi dan refleksi secara keseluruhan dengan melibatkan semua anggota ASPPUKNT tidak terlaksana setiap tahun karena keterbatasan  dana
Membuka ruang komunikasi & koordinasi yang intensif dengan pihak lain
·         Pertemuan berkala per 3 (tiga) bulanan
·         Pertemuan tahunan dengan melibatkan mitra strategis ASPPUK NT (Pemerintah, pengusaha, lembaga donor, NGO/OMS)
·         Komunikasi berkala lewat pertemuan koordinasi internal ASPPUK-JarPUK
·         Pertemuan berkala per 6 bulan terlaksana di Lombok Tengah terkait monev program ASPPUK kerjasama dengan ACCESS, dilakukan dalam rangka  refleksi kegiatan   dan merancang kebutuhan selanjutnya  serta koordinasi 
·         Komunikasi berkala lewat pertemuan koordinasi internal ASPPUK-JarPUK terlaksana 4 kali akan tetapi hanya melibat-kan Anggota ASPPUKdan Jarpuk se pulau Lombok
·         Koordinasi dan komuni-kasi  terjalin dengan pemerintah (SKPD terkait), pengusaha dan LSM /ormas lainnya
·         ASPPUK NT dan Jarpuk  telah ada beberapa akad kerjasama  yaitu – ASPPUK NT dengan ACCESS NTB dalam dukungan dana untuk program  di Lombok Tengah
·         Pelatihan ABA/AI, Kom-puterisasi keuangan, pengorganisasian, metode Clapp, media, dan TKLD bagi tim ASPPUK yang terlibat dalam program di Lombok Tengah, yang difasilitasi mitra strategisnya ACCESS dalam upaya memper-kuat kapasitas penge-lola program .
·         Dukungan pelatihan-pelatihan  dan pameran tingkat lokal sampai Nasional dari Dinas koperasi dan UKM Prov. NTB dan Lombok Tengah, Dinas  Perin-dustrian dan Perdagang-an Prov, NTB dan Lombok Tengah, Lombok Barat, Lotim,  Badan Penanaman Modal Prov. NTB, Dinas Pariwisata dan Kebuda-yaan Prov. NTB, perusahaan swasta/EO,
·         Kerjasama pemasaran dengan Smesco Galery,  juga dukungan modal untuk beberapa KPUK di Loteng dari Dinas Koperasi Prov. NTB, Dinas Sosial dan Pertaniann Loteng,
·         Dukungan pelatihan IT bagi pengusaha perem-puan NTB   dari Kemen-terian Pemberdayaan Perempuan,
·         latihan se ASIA Fasifik dalam bidang managemen dan pengembangan  produk LKM dari AMIDA Jakarta,
·         Dukungan peralatan tenun dan ketak untuk KPUK dari Disperindag, peralatan pengolahan hasil pertanian dari Dinas Pertanian, pengolahan hasil perikanan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Loteng
·         Jarpuk Rindang lombok Tengah sudah sangat eksis di SKPD terkait
·         Jarpuk Di NTT kbekerjasama dengan Dinas terkait dan pihak swasta
·          

Mengembangkan Media komunikasi  untuk promosi program
·         Adanya berita/ infor-masi/dokumen yang up to date dari anggota ASPPUK-JarPUK NT di milis dan bulletin Seknas
·         Tersebarnya infor-masi kepada seluruh anggota baik lewat tertulis (surat) maupun lisan (sms/telp)
·         Tersebarnya infor-masi produk PUK ke pihak lain
·         Tersebarnya informasi kepada seluruh anggota baik secara  tertulis (surat) maupun lisan (sms/telp)
·         Tersebarnya informasi produk PUK ke pihak lain  sehingga produk PUK lebih terkenal dan pemasaran produk PUK meningkat

Penyebaran informasi melalui milis dan bulletin ASPPUK yang up to date secara  3 bulanan tidak terlaksana secara rutin
Set upecretariat ASPPUK–JarPUK NT
·         Memiliki sekretariat yang mudah di akses oleh anggota dan pihak lain
·         Dokumentasi tertata rapi dan mudah diakses

Sekretariat ASPPUK Di Kantor LPSDM Lotim untuk mempermudah komunikasi yang dilakukan oleh SEW, sedangkan sekretariat Jarpuk di masing-masing kabupaten dg disesuaikan pada kesepakatan dan kemampuan masing-masing wilayah sehingga sampai saat ini masih ada yang berpindah – pindah tempat.
Di Sekretariat wilayah  tersedia   laptop , LCD yang difasilitasi dari program  ACCESS, kamera dibeli dari dana ASPPUK, juga tersedia lengkap perangkat administrasi umum dan keuangan
·      Dokumentasi tertata rapi dan mudah diakses

Mengem-bangkan kapasitas anggota ASPPUK NT sbg service provider bisnis PUKàmelalui TOT Pengembangan Bisnis
·         Terbentuk 3 unit klinik konsultasi bisnis PUK (Lombok, Sumbawa, Soe)
·         Memiliki 9 orang konsultan bisnis yang ada di 3 unit klinik bisnis
Peran dan fungsi ASPPUK sebagai konsultan bisnis berjalan dengan baik termasuk juga yang dilakukan oleh  masing-masing lembaga anggota ASPPUK

Melakukan advokasi dan pengawalan kebijakan & anggaran (kesehatan, pendidikan dan ekonomi)
·         50 % anggota ASPPUK NT terlibat dalam advokasi kebijakan dan anggaran
·         Hearing ke pengambil kebijakan/gubernur di NTB-NTT

Hampir semua anggota ASPPUK terlibat dalam advocacy kebijakan dan anggaran sesuai issu antara lain issu ekonomi, pendidikan, kesehatan , hak – hak perempuan dan anak, kekerasan terhadap perempuan dll. Diantara angota saling menggalang kekuatan
Hearing ke pengambil kebijakan/gubernur di NTB-NTT juga di masing=masing Kabupaten wilayah kerja.
Yang difasilitasi ASPPUK dalam periode laporan ini , Lobby hearing ke anggota Dewan di Bima, Dompu dan NTT. DiLombok Tengah ke DPRD dan Pemda tentang tenun  yang hasilnya ada instruksi Bupati Lombok Tengah bulan April 2011 tentang penggunaan kain tenun Gedokan Lombok Tengah sebagai salah satu seragam PNS Lombok Tengah.,

Assistensi manajemen keuangan
·         Lembaga anggota mampu mengelola keuangan secara profesional
·         Diberikan pelatihan manajemen keuangan bagi lembaga anggota yg belum menggunakan sistem komputerisasi

·         Semua Lembaga anggota mampu menge-lola keuangan secara profesional,  semua personil keuangan LSM anggota   telah menda-patkan pelatihan kom-puterisasi akuntansi akan tetapi belum ada yang menerapkan sistem komputerisasi.
·         Khusus di ASPPUK NT  oleh SEW menggunakan   sistem komputerisasi  dengan program  ECYS dengan mendapatkan pelatihan dan perang-kat lunaknya dari ACCESS  
Sistem komputerisasi yang diperoleh dari pelatihan baru bisa diterapkan di ASPPUK sendiri dan beberapa anggotanya.

Melatih anggota ASPPUK NT sehingga mampu mengadvokasi kasus-kasus perempuan (ekonomi, pendidikan dan kesehatan)
·         Terlindunginya hak-hak perempuan
·         Terminimalisirnya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan (PUK)
·         Terbangunya jejaring penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan (PUK)
·         Perlindungan  hak-hak perempuan sudah berjalan
·         Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan (PUK) mulai berkurang di masing-masing wilayah karena PUK sudah berani mengung-kap persoalan kekerasan yang terjadi pada dirinya , keluarga dan tetangga
·         Adanya jaringan penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan (PUK) di masing-masing wilayah

Pendidikan politik & kepemimpinan PUK
·         Tersosialisasikannya hak politik perempuan secara mandiri dan  berkelanjutan
·         Perempuan terlibat dan menempati posisi strategis di ranah publik
·         Data nama-nama calon anggota DPR, BPD, Kedesa/lurah, pejabat/eselon, pimpinan organisasi
·         30% perempuan anggota ASPPUK-JarPUK menduduki posisi strategis dalam pengambilan keputusan
·         Tersosialisasikannya hak politik perempuan secara mandiri dan  berkelanjutan baik melalui pertemuan-pertemuan besar maupun melalui pertemuan di kelompok
·         Perempuan terlibat dan menempati posisi strategis di ranah publik kalaupun  jumlahnya masih  sangat sedikit dan masih harus banyak belajar
·         Ada data nama-nama calon anggota DPR, BPD, Kedesa/lurah, pejabat/eselon, pimpinan organisasi

Pembentukan 1 (satu)  LKPUK
Terbentuk dan ber-operasinya 1 (satu) LKPUK di NTT (Ina Foa 2009)
Ada 1 LKPUK yang terbentuk di NTT dan sudah beroperasi  juga sudah di-fasilitasi modal bergulir melalui ASPPUK  yaitu Ina Foa.

Pelatihan  LKPUK Ina Fo’a Kupang dan assestmen

-Telah difasilitasi mbak Ririn dan Atun  tgl 12 s/d 16 Des’09, hasilnya:
- Terpetakan persoalan dan potensi masing-masing PUK serta cita-cita jarpuk dan strategi yang akan dilakukan dalam pengem-bangan PUK
- Asset awal dari swadaya  Rp.11.651.000,- sekarang Rp. ..............termasuk dana bergulir dari ASSPUK Rp. 60.000.000,-
-Pengelola  dapat menge-lola LKPUK sesuai kemampuan dan kebutuh-an sehingga sampai saat ini masih berjalan dan berkembang, yang secara rinci akan dilaporkan pengurus LKPUKnya.

Promosi Produk PUK
·         Memiliki leaflet produk andalan PUK di NTB-NTT
·         Memiliki showroom produk PUK yg resentatif
·         Adanya kebijakan Pemda dan pimpinan organisasi untuk menggunakan produk tenun andalan PUK yang digunakan sebagai seragam karyawan pemerintah / swasta / sekolah / organisasi masyarakat di Dompu, Bima, TTS, Kupang
·   Memiliki leaflet produk andalan PUK di NTB-NTT dan ada di Katalog produk showroom di Loteng yang difasilitasi  ACCESS
·   Ada showroom produk PUK di Loteng yang dibiayai ACCESS,
·   Adanya kebijakan Pemda Lombok Tengah untuk menggunakan produk tenun kedogan  yang digunakan sebagai seragam PNS di Loteng dengan melibatkan KPUK langsung sebagai supplier dengan standar harga Rp. 180.000,-s/d 200.000, sehingga pendapatan anggota bertambah .
Belum  semua Jarpuk  mem-punyai kontinu-tas dengan produk unggulan PUKnya untuk memenuhi kebutuhan pasar.
Peningkatan kapasitas pengurus KPUK  melalui pelatihan Pengorganisasian di Lombok tengah

§ Pelatihan ini berlangsung sebanyak 7 angkatan , setiap angkatan  24 orang , dan ada 6 orang tambahan peserta pada angkatan V , jadi ada 172 orang PUKyang pernah mendapatkan pelatihan pengorganisasian di wilayah Jarpuk Rindang loteng . Setiap angkatan 3 hari efektif dari jam 8.30 s/d 16.30 wita.
§ Hasil dari pelatihan ini antara lain: Adanya peningkatan kesadaran , pengetahuan dan kemampuan pengurus dan anggota KPUK yang terlibat dalam pelatihan ,dalam mengorganisir, menjalankan dan mengembangkan anggota dan KPUKnya sehingga menjadi lebih kuat dan percaya diri dan diakui di masyarakat , dengan tetap mengedepankan  pendekatan ABA/AI dan penerapan nilai-nilai demokratisasi , transparansi dan akuntabiilitas. Yang penting juga adalah meningkatnya kesadaran dan pengetahuan peserta tentang kewirausahaan, sehingga nampak  semangat usaha mereka yang berkobar-kobar
§ Dengan adanya pelatihan ini , yang mendapat manfaat langsung  menjadi  172 orang pengurus Jarpuk dan anggotanya (PUK) dari 62 KPUK yang kemampuan dan pengetahuannuya mening-kat dalam mengorganisir dan mengembangkan KPUK-nya.
§ Tersusunnya rencana aksi yang akan dilakukan di masing-masing KPUK dalam setahun ke depan sehingga menjadi lebih jelas kegiatan


Pelatihan manajemen usaha di JarPUK Rindang Loteng

-          Pelatihan tahap I dan II ini berlangsung masing-masing selama 3 hari efektif , tgl 8,9 dan 10, 11, 12 dan 13 juni 2011 di Aula  LPMP Mataram dan bapelkes  , jumlah pesrta  52 PUK.
-          Difasilitasi oleh Retno Retno Kustati ( ASPPUK Wil. Jawa ) , dan tim prog ASPPUK- NT .
-          Nara Sumber dari Kadiskop dan UMKM Prov. NTB  , Koordinator ACCESS (P. Arif Mahmudi),  Disperindag Prov. NTB dan Dekranasda NTB. 

  Hasil dari pelatihan ini antara lain:
1.      Meningkatnya  sikap dan mental wirausaha peserta
2.      Meningkatnya  motivasi peserta untuk berusaha
3.      Meningkatnya kesadaran peserta untuk mengelola usaha
4.      Meningkatnya  pengetahuan dan kemampuan peserta untuk  mengelola usaha, dalam  perencanaan usaha ( kelayakan usaha ) , pengelolaan usaha sampai dengan pemasaran , monitoring dan  evaluasi usaha  serta pengembangan usaha
5.      Peserta  siap dan  mampu akan mentransfer pengtahuannya tentan g usaha kepada anggota kelompoknya
6.      Beberapa komitmen Kadiskop dalam membantu pencapaian rencana aksi antara lain melalui: fasilitasi  stand pameran di NTB Expo 2011, Bantuan biaya pengurusan Badan Hukum pendirian Kopwan yang didampingi jarpuk, kesempatan kopwan rindang mengakses dana hibah Rp. 50.000.000,- dengan syarat ada proposal yang dikirim dan kesempatan-kesempatan lain untukmengikuti pelatihan konveksi dan tata boga bagi PUK, bias menghubungi kadis kalau ada kesulitan pembiayaan KUR, bias dimintairekomendasi untuk usulan ke Angkasa Pura, dll.
7.      Peluang dari  Disperindag Prov. NTB : fasilitas pameran dan pelatihan – pelatihan
8.      Ada  peluang PUK yang pengerajin untuk study banding di kantor dekranasda dan  pemasaran dengan syarat tenunan kwalitasnya  terjamin.
9.      Ada  komunikasi  dan  kesepakatan kerjasama  pemasaran dan bahanbaku diantara  peserta
10. Adanya rencana tindak lanjut     yang disusun oleh masing-masing peserta


Peningkatan kapasitas  pengurus KPUK dan tokoh kunci di desa melalui pelatihan Anggaran Yang pro perempuan dan Ormis di Lombok Tengah
·         Terjadi penguatan kemampuan bagi masyarakat dan PUK terhadap anggaran yang lebih berpihak pada kelompok miskin dan perempuan dan terjadinya perubahan perilaku sebagai upaya mendorong kebijakan local yang lebih adil.
Pelatihan Anggaran Yang pro perempuan dan Ormis dalam rangka  Peningkatan kapasitas  pengurus KPUK dan tokoh kunci di desa telah terselenggara  dalam 3 angkatan dengan jumlah peserta 77 orang yang terdiri dari 70 orang perempuan dan 7 orang laki-laki  ( utusan desa) , yang berasal dari 64 orang pengurus KPUK dan 4 orang pengurus dan pengawas jarpuk semuanya perempuan,, 9 orang utusan desa yang terdiri 7 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Difasilitasi oleh Hendriadi dari Somasi dan Endang Susilawati dari Perkumpulan Panca Karsa yang sekaligus sebagai Ketua KEN ASPPUK Nasional, Diana dari DPA, Masithah dan Ririn dari ASPPUK NT serta nara sumber dari: LL. Muh Amin, MM ( Kepala Bappeda Loteng), LL. Jaya dari  Lombok Tengah  . Pelatihan berlangsung efektif selama 3 hari di setiap angkatan dari jam 08.00 s/d 16.30 Wita , angkatan I  tgl. 24 s/26 Januari 2011, angkatan II tgl. 27 s/d 29 Januari 2011dan angkatan III, tgl 4 s/d 6 februari  2011 Secara singkat hasil yang diperoleh selama pelatihan adalah:
-   Adanya kesepahaman bersama masyarakat dan pemerintah desa program tentang  anggaran yang pro gender dan pro-poor
-    Meningkatnya kesadaran kritis dan pemahaman peserta  tentang kondisi sosial yang perlu ditingkatkan di masyarakat terutama yang menyangkut perempuan dan ormis
-   Meningkatnya  kemampuan pengurus KPUK dan tokoh masyarakat tentang  anggaran yang pro gender dan pro-poor.
-       Meningkatnya  kemampu-an dan analisa peserta terhadap anggaran yang lebih berpihak pada kelompok miskin dan perempuan
-        Adanya rencana aksi yang disusun peserta dari masing wilayah kecamatan  teruta-ma dalam rangka me-lengkapi kembali usulan desa ke kecamatan teru-tama yang terkait dengan kebutuhan perempuan dan ormis setelah mendiskusi-kan dengan tim perumus di masing-masing desa
-       Adanya rencana aksi tentang  strategi pengawal-an dan tehnik yang akan  dipakai serta persiapan yang diperlukan dalam  memperjuangkan usulan desa masing-masing
-       Ada kebanggan tersendiri yang dirasakan peserta terutama utusan dari desa karena menurut mereka baru pertama kali mengikuti pelatihan tentang anggaran dan sangat bermanfaat untuk kebutuhan musrenbang dan pengawalan-pengawalan dan pengawasan . Hal ini terungkap dari pernyataan beberapa peserta.

Peningkatan kapasitas pengurus KPUK, tokoh masyarakat di desa   melalui pelatihan Advocacy di Lombok Tengah

a.     Terpetakan  kebijakan-kebijakan, program dan anggaran yang selama ini  terkait dengan  PUK dan kelompok masyarakat miskin
b.     Terpetakan model-model pengembangan ekonomi kerakyatan yang dikembangkan oleh JarPUK dan PUK
c.     Adanya kesamaan cara pandang tentang advo-kasi dan strateginya
d.    Terpetakan  kebijakan-kebijakan, program dan anggaran yang akan mendukung  kebutuhan usaha  dan kebutuhan dasar lainnya ( pendidikan , kesehatan dan  sosial lainnya ) bagi  PUK, perempuan, anak dan kelompok masyarakat miskin lainnya
e.     Terpetakan aktor-aktor pengambil kebijakan yang akan menjadi mitra dalam melakukan  advokasi ( menggalang sekutu )
f.      Terbangunnya interaksi dinamis dengan berbagai actor pelaku pembangunan
g.     Ada kesepakatan dan rancangan  bersama tentang kebutuhan  - kebutuhan dan sasaran advocacy , agenda dan  jadwal   serta  strategi advocacy yang akan dilakukan PUK, Jarpuk dan mitranya


-    Pelatihan ini ada 3 angkatan dengan jumlah peserta 72 orang  berasal dari anggota Jarpuk/PUk dan aparat desa serta tokoh perempuan. Secara singkat pelatihan ini menghasilkan:
-       Semakin mantap kesadar-an kritis peserta tentang hal-hal yang perlu ditingkatkan di Lombok Tengah terkait kebutuhan perempuan, anak dan ormis
-       Meningkatnya penge-tahuan peserta kebijakan dan anggaran yang ada di Lombok Tengah dan model-model pengembangan ekonomi yang berkembang di Jarpuk dan KPUK
-       Adanya kesamaan cara pandang tentang advokasi dan    Strateginya
-       Terpetakan  kebijakan-kebijakan, program dan anggaran yang akan mendukung  kebutuhan usaha  dan kebutuhan dasar lainnya ( pendidik-an , kesehatan dan  sosial lainnya) bagi  PUK, perempuan, anak dan kelompok masyarakat miskin lainnya
-       Terpetakan aktor-aktor pengambil kebijakan yang akan menjadi mitra dalam melakukan  advo-kasi ( menggalang sekutu)
-       Terbangunnya interaksi dinamis dengan berbagai actor pelaku pembangun-an
-       Ada kesepakatan dan rancangan  bersama tentang kebutuhan  - kebutuhan dan sasaran advocacy, agenda dan  jadwal   serta  strategi advocacy yang akan dilakukan PUK, Jarpuk dan mitranya
-       Terlaksananya  hearing ke DPRD Lombok Tengah, Hearing ke II ke Bupati Lombok Tengah yang diwakili oleh Asisten II dan Kepala Disperindag. Hasilhearing ini adanya instruksi Bupati tentang penggunaan kain tenun kedogan oleh PNS di semua SKPD loteng dan pengadaan dilakukan langsung oleh kelompok .
-       Menambah pengalaman peserta tentang semua hal yang berkaitan dengan advocacy dengan dihadirkannya  nara sumber  dan pelaksanaan hearing langsung.

Pendampingan dan asistensi kepada jarpuk dalam hal organisasi, kegiatan  dan administrasi Jarpuk, bagaimana pendampingan kepada PUK  serta interaksi dengan berbagai pihak diloteng

§ Kemampuan pengurus jarpuk lebih meningkat dalam hal fasilitasi dan pendampingan kepada PUK baik melalui KPUK maupun secara langsung kepada PUK
§ Jumlah anggota jarpuk 1.675 yang tergabung dalam
§ Jarpuk semakin  percaya diri dalam menfasilitasi dan mendampingi  KPUK dengan pendekatan ABA dan AI sehingga PUK yang difasilitasi dan didampingi semakin percaya diri dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki sehingga mereka  terus bisa mengembangkan usaha dan leluasa berinteraksi dengan pihaklain
§ Jarpuk semakin dipercaya dan dikenal oleh SKPD terkait dan pihak lainnya terbukti dengan semakin seringnya  Jarpuk diundang pelatihan, pameran  pertemuan-pertemuan lain dan keterlibatannnya dalam fasilitasi musrenbangdes dan kemmapuannnya diperhitungkan , difasilitasi peralatan,  ada beberapa MOU dengan Kopwan rindang dan KPUK  dalam bantuan modal bergulir  yaitu dengan Diskop Dan UKM,  Dompet Dhuafa, dengan Dinas Sosial, Dinas Pertanian dll, bidang  pemasaran dengan Smesco galery  jakarta, Mataram Mall dll
§ Kegiatan LKPUK/Kopwan Rindang dalam pelayanan simpan pinjam anggota dan showroom yang membantu pemasaran produk anggota cukup berkembang .
§ Terlaksananya diskusi-diskusi regular di semua KPUK oleh pengurus Jarpuk dengan didampingi oleh pendamping , dimana  pendekatan ABA, AI & GSI tetap dikedepankan, prinsip dan nilai transparansi, demokratisasi terus diterapkan dan dipromosikan
§ Jarpuk juga sebagai anggota konsorsiumLSM diLoteng dan diperhitungkan/ posisi tawar meningkat
§ Ada Jadwal Pendampingan pada KPUK/PUK sekali sebulan di setiap KPUK dengan agenda dan materi yang sudah terencana
§ Profil dan data-data KPUK terus di up date dan terdokumentasikan dengan baik ,ini sebagai bahan advocacy
§ Laporan perkembangan Jarpuk dan LKPUK terlampir

Perekrutan dan penguatan kapasitas 60 bintang PUK di Loteng

§ Ada 60 bintang PUKdengan berbagai macam bidang profesi selain sebagai pengusaha ,  yang juga mendampingi PUK dalam berbagai issu dan membantu mensosialisasikan serta merekrut anggota baru sehingga perkembangan anggota terus meningkat dan terorganisir dengan baik
§ Mereka banyak yang  terlibat dalam musrenbangdes sampai di kecamatan dan usulan-usulan kebutuhan perempuan terakomodir dan banyak yang teranggarkan.
§ Banyak terlibat dalam kegiatan-kegiatan advocacy dalam memperjuangkan  kebutuhan dan hakperempuan
§ Diantara bintang PUK  ada pertemuan antar kecamatan sekali sebulan. Pertemuan tersebut berjalan lancer dan  dimotivasi dengan arisan dan latihan keterampilan. Dalam pertemuan tersebut membahas materi-materi sesuai kebutuhan

Pendampingan dan asistensi kepada jarpuk dalam hal organisasi, kegiatan  dan administrasi Jarpuk, bagaimana pendampingan kepada PUK  serta interaksi dengan berbagai pihak di LOBAR & KOTA MATARAM
·          
§ Kemampuan pengurus jarpuk lebih meningkat dalam hal fasilitasi dan pendampingan kepada PUK
§ Jarpuk semakin  percaya diri dalam menfasilitasi dan mendampingi  PUK
§ Jarpuk semakin dipercaya dan dikenal oleh SKPD terkait dan pihak lainnya terbukti dengan semakin seringnya  Jarpuk diundang pelatihan dan terlibat dalam pameran dan diberikan ruang untuk promosi di Mall
§ Anggota mendapatkan pelayanan pinjaman di LKPUK yang sumber dananya dari iuran, keuantungan dan  dana bergulir dari ASPPUK Rp. 60.000.000,-
§ Kegiatan dan usaha LKPUK berkembang , laporannnya ada pada lampiran

Pendampingan dan asistensi kepada jarpuk dalam hal organisasi, kegiatan  dan administrasi Jarpuk dan LKPUK  dI BIMA

§ Kemampuan pengurus jarpuk lebih meningkat dalam hal fasilitasi dan pendampingan kepada PUK . Monev dilakukan oleh Ririn dan Atun per Januari’09.
§ Kondisi keuangan  per Des 2009, 
Pendapatan 12.778.420, biaya 9.618.700, SHU Rp.3.159.720,-
§ Laporan perkembangan Jarpuk dan LKPUK saat ini akan dilaporkan tersendiri oleh pengurusnya

Pendampingan dan asistensi kepada jarpuk dalam hal organisasi, kegiatan  dan administrasi Jarpuk, bagaimana pendampingan kepada PUK  serta interaksi dengan berbagai pihak dI Jarpuk  Ina Fo’a Kupang

§ Kemampuan pengurus jarpuk lebih meningkat dalam hal fasilitasi dan pendampingan kepada PUK
§ Kepercayaan masyarakat terhadap Jarpuk semakin meningkat terbukti dengan terus bertambahnya jumlah anggota    
§ ;Hasil Produk anggotanya sudah dipasarkan ke toko-toko ada 8 produk olahan PUKnya dapat ijin dengan biaya gratis  dari  dinas terkait, terlibat pameran, tahun depan akan jadi pusat latihan penyuluh ( KWT Damai ) kerjasama dengan dinas pertanian /BPPT, dengan FAO untuk pengolahan pasca panen laut, sudah ada beberapa Puk sudah jadi penyuluh dan fasilitator.
§ Jumlah peminjam di LKPUK sampai saat ini 63 orang,jumlah asset saat ini Rp. 93.000.000,- di Kas dan Bank Rp. 10.000.000,-bergulir di anggota Rp. 83.000.000,-, Modalbergulir di atas juga diperoleh dari ASPPUK Rp. 60.000.000,-
§ Laporan perkembangan Jarpuk dan LKPUK akan dilaporkan tersendiri  oleh pengurusnya

Pendampingan dan asistensi kepada jarpuk dalam hal organisasi, kegiatan  dan administrasi Jarpuk, bagaimana pendampingan kepada PUK  serta interaksi dengan berbagai pihak dI LOTIM

§ Kemampuan pengurus jarpuk lebih meningkat dalam hal fasilitasi dan pendampingan kepada PUK
§ JarPUK bersama aliansi “Peduli MDGs Lombok Timur” melakukan diskusi-diskusi, penilaian capaian MDGs dg KPB bersama pemerintah.
§ JarPUK dan anggotanya melakukan pengawalan musrenbangdes khususnya di 2 desa dan 1 kelurahan
§ Jarpuk semakin  percaya diri dalam menfasilitasi dan mendampingi  PUK. JarPUK Titian memfasilitasi tentang “Publik Speaking” pada Jarpuk yang lain
§ Meningkatnya kepercayaan  dan dikenal oleh SKPD dan pihak lainnya sehingga  seringnya  Jarpuk diundang pelatihan, pertemuan-pertemuan lain dan terlibat dalam  musrenbangdes
§  Pendampingan pada PUK berjalan baik sehingga usaha,  pendidikan dan kesehatan PUK lebih baik , berkurangnya kekerasan terhadap PUK karena  menjadi lebih kritis. Sumber Dana LKPUK  dari swadaya anggota, perkembnagan modal dan dari dana bergulir ASPPUK Rp. 50.000.000,-
§ JarPUK dan Pengelola LKPUK secara rutin setiap tahun melakukan pertang-gungjawaban pengurus
§ Laporan keuangan pengelo-laan secara rutin bulanan dilaporkan ke lembaga pendamping
§ pengelola trampil dlm sistem mekanisme keuangan LKPUK.
§  Laporan perkembangan Jarpuk dan LKPUK    terlampir

Pendampingan dan asistensi kepada jarpuk dalam hal organisasi, kegiatan  dan administrasi Jarpuk, bagaimana pendampingan kepada PUK  serta interaksi dengan berbagai pihak dI DOMPU

§ Kemampuan pengurus jarpuk lebih meningkat dalam hal fasilitasi dan pendampingan kepada PUK
§ Pengurus dan anggota Jarpuk menjadi lebih berani dan kritis
§  Jarpuk semakin dipercaya dan dikenal oleh SKPD terkait dan pihak lainnya terbukti dengan diundang pelatihan, pertemuan-pertemuan lain, dibantu promosi produk , terlibat dalam pameran-pameran  sehingga  produk-produk PUK semakin dikenal dan oleh pemda produk PUK diakui tinggal meningkatkan kwalitas kemasan. Dana LKPUK yang dikelola berasal dari swadaya anggota, perkembangan hasil pinjamna dan dari dana bergulir ASPPUK Rp. 50.000.000,-
§ Laporan perkembangan kegiatan LKPUK dan jarPUK belum ada

Pendampingan dan asis-tensi kepada jarpuk dalam hal organi-sasi, kegiatan  dan admi-nistrasi Jarpuk, bagaimana pendampingan kepada PUK  serta interaksi dengan berbagai pihak dI Jarpuk FETO HAMUTUK Kupang

§ Kemampuan pengurus jarpuk lebih meningkat dalam hal fasilitasi dan pendampingan kepada PUK
§ Pengurus dan anggota Jarpuk menjadi lebih berani dan kritis
§  Jarpuk semakin dipercaya dan dikenal oleh SKPD terkait dan pihak lainnya terbukti dengan diundang pelatihan, pertemuan-perte-muan lain, dibantu promosi produk , terlibat dalam pameran-pameran  sehingga  produk-produk PUK semakin dikenal Dana LKPUK yang dikelola berasal dari swadaya anggota, perkembangan hasil pinjaman  dan tambahan dananya dari LSM Pendamping (YAO)
§ Laporan perkembangan Jarpuk dan LKPUK terlampir





6.        HASIL MONEV JARPUK DAN LKPUK
6.1.   KONDISI LKPUK  KATADE RAWI BIMA PER 31 DESEMBER 2012
LKPUK   Kataderawi mulai beroperasi  sejak  bulan Mei 2008, dengan ketentuan setiap anggota membayar simpanan pokok Rp. 20.000,- dan simpanan wajib Rp. 2.000 perorang perbulan.
Jumlah anggotanya 345  orang, dan diantaranya yang  menjadi anggota LKP dan sudah membayar simpok  181 orang. Lokasi  anggota Jarpuk tersebar di 10 desa dan 10 kecamatan.

Pengelolaan Pinjaman di LKP.
Jumlah peminjam secara komulatif dari bulan Juni 2008 –Desember 2009 sebanyak  Rp.157.400.000,-  untuk  297 orang
Jangka waktu pinjaman rata-rata 10 bulan dengan jasa pinjaman yang dikenakan kepada  anggota  sebesar 2.5 % perbulan.
Jumlah Asset LKPUK  per 31 Desember 2009 sebesar Rp. 67.389.720 yang bersumber dari  Rp. 3.620.000,- dan simpanan Wajib Rp.610.000, pinjaman Asppuk Rp. 60.000.000,- dan SHU yang belum dibagi Rp 3.159.720,-

Masalah
1.    Tingkat  tunggakan cukup tinggi mencapai 40 %,
2.    Keaktifan anggota  untuk membayar  simpanan wajib masih kurang
3.    Tidak ada LSM pendamping  untuk konsultasi di Bima
4.    ADM diisi tetapi tidak  rutin
5.    Perkembangan pendapatan sebagai berikut:
-       November 2009 Pendapatan – Biaya (Rp. 12,419,670 – Biaya Rp.   9,268,700) Sisa Hasil Usaha Rp.3.150.970,-
-       Desember 2009 Pendapatan – Biaya (Rp. 12,778.420,- – Biaya Rp.   9,618,700) Sisa Hasil Usaha Rp.3.159.720,-

   
6.2.       Monitoring LKPUK Kataho Angi Dompu
Oleh : Pengurus ASPPUK Ririn dan Atun

Tujuan
§  Melihat perkembangan JarPUK dan LKPUK
§  Asistensi dalam pelaporan keuangan LKPUK
§  Kebijakan ASPPUK Nasional terhadap keberlanjutan LKPUK

Hasil Monitoring : Mengingatkan  pengelola LKPUK tentang wacana  badan hokum koperasi untuk memperkuat kelembagaan  JarPUK kataho angi mulai beroperasi dengan modal pinjaman ASPPUK sejak bulan Desember 2005 sehingga sudah sekitar + 4 tahun. Dan ASPPUK nasional dan wilayah memberikan tenggang waktu pengangsuran mulai Januari 2010 karena  dana ini harus dikembalikan  .

Informasi dari  Pengelola tentang LKPUK:
§   Pengurus JarPUK Ketua : Nining; Sekretaris : Farida; Bendahara : Anggun Kharisma Dewi
§   Divisi advokasi : Atikah; Divisi Pemasaran : Endang; Divisi Pendidikan : Yuliani
§   Pengelola LKPUK ketua : Ningsih; Bendahara/Pembukuan : Jubaidah; PL : merangkap (ningsih & Jubaidah)
§   Dengan kondisi ini LKPUK tidak dapat mengembalikan seperti yang diharapkan
§   Kondisi pengelola LKPUK berganti-ganti pengurus dan yang tetap hanya 1 orang (Ningsih) yang dengan kondisi keberadaan kantor di sekrtariat LPMP jauh dari lokasi anggota, pusat keramaian – pasar.
§   Sering berganti-ganti pengurus/ orang.
§   Belum ada koordinasi yang berjalan dengan pengurus dan pengelola dan juga dengan pendamping
§   Analisa kredit dari pengelola LKPUK – berjalan sendiri dan antara pengurus dan pengelola saling berharap dan tidak adanya saling memiliki.
§   Tidak ada neraca atau laporan keuangan yang dibuat oleh pengelola LKPUK

Temuan monitoring :
§  Mekanisme pertemuan atau rapat periodic berjalan tetapi belum ada mekanisme RAT dan pertenaggung jawaban keuangan belum ada laporan secara tertulis. Belum ada mekanisme yang dibangun dari pengurus dan pengelola belum berjalan.
§  Pemahaman pengurus JarPUK dan pengelola LKPUK 
§   Tidak adanya pendampingan rutin dari LSM pendamping, hanya yang aktif mendampingi ibu Srikandi. Madafaku dan YBC  tidak aktif.
§  Pengurus JarPUK kurang pro aktif terhadap pengelolaan LKPUK
§  Tidak ada pedoman operasional bagi LKPUK yang dibuat oleh pengurus JarPUK.
§  Sistem administrasi dan pencatatan LKPUK belum tercatat dengan baik dan kontrolnya tidak dibukukan dengan baik.
§  Tidak ada sama sekali setoran dan angsuran dari anggota sudah berlangsung kurang lebih 1 tahun terakhir Juli 2008
§  Penulisan saldo di buku kas tidak tertulis sehingga menyulitkan bagi pengelola, pengurus maupun pihak lain untuk mengeceknya.

Harapan dan rekomendasi

§  Diperlukan pertemuan koordinasi dengan LSM pendamping (LPMP, Madafaku, dan YBC), Pengurus JarPUK dan divisi advokasi, pemasaran, pendidikan, dan Pengelola LKPUK.
§   Pengurus mengharapkan ada mekanisme pelaporan pertanggungjawaban keuangan dari pengelola (perkembangan LKPUK)
§  Perlu dibangun mekanisme pertemuan bulanan dan per triwulan untuk mengontrol kegiatan JarPUK dan LKPUK

6.3.   LKPUK Kataho Angi
Data skunder :
§  Jumlah anggota JarPUK 500 orang PUK
§  Jumlah anggota LKPUK 72 orang PUK dari 500 PUK, dengan simpok @ Rp. 100.000,- simwa @ Rp. 2.000,-/bln
§  Yang aktif anggota JarPUK di kecamatan Dompu  di Kelurahan Bada, Potu, Karijawa dan Kecamatan Woja di kelurahan simpasai, Kandai Dua, Monta, desa Bara
§  Pengelolaan LKPUK selama 3 tahun dengan ketentuan : bunga ke asppuk sebesar 0,5 % per bulan atau 6 % per tahun sehingga JarPUK berkewajiban mengembalikan dana tersebut. Dan mulai mencicil pokok pada Januari 2010  Rp. 2.800.000,- dan bunga Rp. 1.500.000,- dengan total penyetoran Rp. 4.300.000,-/bln selama 24 bulan. Dengan harapan pada tahun ketiga JarPUK sudah mampu mengumpulkan simpanan-simpanan anggota, pemumupkan modal anggota.
Dari hasil diskusi telah ditemukan beberapa masalah :
·      Tidak ada transaksi keuangan terakhir bulan Juli 2008
·      Pengurus, pengelola, pendamping tidak mengetahui permasalahan yang terjadi di JarPUK dan LKPUK
·      Apa yang harus diupayakan untuk mengatasi permasalahan ini dan disepakati
·      Penyebab kredit bermasalah Usahanya tidak jalan sehingga anggota tidak menyetor, PUK menjadi TKW.
·      Karakter Anggota PUK 
Kesepakatan-kesepakatan
§  Pengurus JarPUK ada Pelaporan keuangan bulanan – neraca LKPUK disertai dengan pengecekan saldo kas, piutang anggota, saldo bank dll
§  Kewajiban Pengurus mengontrol pengelolaan LKPUK dan melakukan control terhadap laporan keuangan disertai dengan catatan rincian-rincian sesuai laporan keuangan di neraca. Dengan menerapkan prinsip seperti transparansi, saling menghargai dan saling memperbaiki.
§  Pengurus membuat SOP (pedoman operasional) yang mengatur beberapa hal seperti Jobdes/pembagian tugas masing-masing pengelola, system pengelolaan LKPUK, pengaturan bunga, pinjaman, jangka waktu, system administrasi, syarat-syarat memperoleh pinjaman, tabungan anggota, realisasi pinjaman pada anggota dengan batas yang dapat diketahui oleh pengurus dan pendamping, dan system penggajian bagi pengelola.
§  Penyelesaian Kredit Bermasalah dengan membuat team, yang terdiri dari pendamping (Srikandi, Haminah, Eka); Pengurus (farida, Nining, Anggun); Pengelola (Ningsih, Jubaidah).
§  Pembuatan jadwal akan dibuat oleh team berdasarkan data yang dilengkapi oleh Ningsih dan akan dilakukan pada tanggal 26 Oktober 2009 di kantor LPMP. Diterima secretariat wilayah Asppuk tgl 27-28 Oktober 2009.
§  Sekretariat pelayanan LKPUK menjadi PR untuk dipindahkan ke lokasi yang lebih dekat dengan anggota dan di lokasi strategis.
§  Pertemuan rutin bulanan di awal bulan setiap tgl 5 pada bulan bersangkutan antara JarPUK (pengurus dan pengelola) dan Pendamping.
§  Pertemuan antara pengurus JarPUK dan anggota sekali tiga bulan.

Dalam 2 bulan kedepan diharapkan ada perubahan yang cukup signifikan sehingga teman-teman dapat berkarya untuk JarPUK.

7.        REKOMENDASI
Dari beberapa catatan perkembangan, informasi dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan serta melihat perubahan-perubahan yang sedang, sudah dan akan dilakukan pada moment forum wilayah dan konsolidasi Asppuk – JarPUK direkomendasikan sebagai berikut:
7.1.   Meneguhkan kembali garis perjuangan ASPPUK dan JarPUK dalam konteks membangun gerakan PUK yang lebih kuat. Tentunya dukungan lembaga anggota ASPPUK menjadi point penting dalam penguatan gerakan tersebut, sehingga perubahan cara pandang terhadap program Asppuk dapat menyumbang visi-misi masing-masing lembaga anggota tidak menempatkan bagian dari project
7.2.   Mengintegrasikan program-program dalam kegiatan-kegiatan lembaga yang akan mendukung pada penguatan gerakan dan pendampingan di masing-masing wilayah. Sehingga kedepan ada kebutuhan untuk saling berbagi pembelajaran antar anggota
7.3.   Memperkuat kembali jalinan komunikasi , koordinasi dan jejaring antar anggota baik di wil NT maupun dengan  wilayah lain.
7.4.   Mengusulkan calon KEN dari NT ( Endang Susilowati) dan MPO lama dapat dicalonkan kembali sedangkan SEN 
7.5.   Membangun  system dan mekanisme  wilayah dan Nasional dalam konteks Otonomi wilayah
7.6.   Promosi dan fasilitasi pemasaran produk melalui internet dan penjualan langsung
7.7.   Peningkatan kapasitas anggota ASPPUK dalam IT  dan system monitoring
7.8.   Memfasilitasi hubungan kerjasama dengan pihak lain


















LAPORAN KEGIATAN dan PERKEMBANGAN
ASOSIASI PENDAMPING PEREMPUAN USAHA KECIL (ASPPUK) WILAYAH NUSA TENGGARA 
TAHUN 2010 S/D 2012





DISUSUN OLEH:

PENGURUS ASPPUK WILAYAH NUSA TENGGARA
Jl. RA. Kartini , Kel Rakam Pancor Lombok Timur
MATARAM , DESEMBER 2012



















No comments:

Post a Comment