A. PENDAHULUAN
Perempuan
memegang peranan penting dalam seluruh asfek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Salah satu peran perempuan yang sering terabaikan adalah di bidang pengembangan ekonomi.
Padahal, pada kenyataannya 46,23 % perempuan merupakan pelaku ekonomi. Sebagai
akibatnya. Hak-hak ekonomi perempuan masih kurang terpasilitasi.
Berdasarkan pemahaman diatas, pada tanggal
18 September 2001 bertempat di BLK Tampar-Ampar sekitar 30 orang perempuan yang
bergerak dibidang usaha kecil menggagas terbentuknya Jaringan Perempuan Usaha
Kecil yang diberi nama Jaringan Perempuan Usaha Kecil Rindang yang disingkat Jar-PUK ”RINDANG”. Bidang
usaha yang digeluti oleh anggota Jarpuk terdiri dari Perdagangan, Perajin tenun dan ketak, Industri
Rumah Tangga
B. V I S I
Terwujudnya Perempuan Usaha Kecil-Mikro (PUK-Mikro) yang
kuat dan mandiri dalam masyarakat sipil yang demokratis, sejahtera, egaliter,
setara dan berkeadilan gender.
C. M I S I
- Membangun Komunikasi dan koordinasi antara
pengusaha yang satu dengan yang lainnya.
- Memberikan pelayanan Advokasi dan konsultasi terhadap permasalahan PUK
- Memberikan dukungan modal usaha kepada anggota
agar mereka mampu memperbaiki kondisi sosial ekonominya melalui
Lembaga Keuangan
Perempuan Usaha Kecil (LKPUK).
D. PROGRAM
Ada 3 besaran kegiatan yang dilakukan Jarpuk adalah :
1. Bidang Pendidikan
dan Pelatihan
·
Mengadakan Pelatihan -pelatihan
seperti kursus ketrampilan dalam rangka
meningkatkan ketrampilan anggota dan kualitas produksi anggota.
·
Mengikuti pelatihan dan worshop yang diselenggarakan oleh LSM pendamping Anggota Asppuk dan lembaga
terkait lainnya.
2. Bidang Advokasi
·
Mengikuti diskusi dan workshop tentang
study kebijakan bidang
ekonomi, gender budget, hukum dll
dan melakukan pelatihan , pendampingan.
·
Mengikuti dan menyelenggarakan pelatihan tentang Advokasi .
·
Sosialisasi KDRT,HIV/AIDS
·
Mendampingi korban KDRT
·
Loby Hearing ke Eksekutif dan Legislatip
3.
Bidang Pengembangan Usaha Kecil
·
Mengelola lembaga Keuangan
Perempuan Usaha Kecil (Kopwan rindang)
·
Membuka Usaha
Showroom
Dengan modal
yang dikelola senilai Rp. 25.000.000,- termasuk 2 buah etalase, 6 buah korsi, 1
buah komputer , 1 ruangan , 1 buah meja dan barang-barang ( songket dengan berbagai motif dan bahan,
kerajinan dari ketak, kerajinan kayu, tas tenun, kerajinan ketak dan rotan,
berbagai jajan dan makanan khas lombok Tengah, jilbab, baju dll)
E.
KEANGGOTAAN
Keanggotaan Jarpuk ”RINDANG” adalah
Perempuan yang punya kegiatan Usaha mikro yang berada di kabupaten Lombok Tengah
dan sampai saat ini jumlah anggota ada 1.306 perempuan usaha kecil, diantaranya
200 petenun yang tersebar di 7 kecamatan
di Lombok Tengah, .
Adapun kriteria anggota adalah sebagai
berikut :
·
Keanggotaan secara sukarela
·
Perempuan Usaha Kecil minimal 17 tahun keatas yang berdomilisi di Loteng.
·
Mempunyai Usaha Produktif dalam
skala Kecil Mikro.
·
Bersedia mengikuti aturan-aturan yang ditetapkan oleh anggota.
·
Mengikuti kegiatan-kegiatan Jarpuk.
F.
WILAYAH KERJA
Wilayah kerja Jar-PUK
’ RINDANG” di 7 kecamatan ;
·
Kecamatan Praya (9) : Kelurahan Tiwugalih, Semayan , Panjisari,
Gonjak, Geerunung, Tiwu Galih, Praya, Desa Montong Terep dan Aik Mual
·
Kecamatan Jonggat (5) : Desa Gemel
dan Puyung, Batu Tulis, Jelantik dan Sukarare
·
Kecamatan Praya Barat (5): Desa Batujai, Bonder, Mangkung, kateng dan
Penujak
·
Kecamatan Praya Barat Daya (4) : Desa Ungga, Darek, Plambek, Ranggegate
·
Kecamatan Pujut (3) : Desa Sengkol,
Sukadana dan Rambitan
·
Kecamatan Janapria (2): Loang Maka
dan Bakan
·
Kecamatan Praya Tengah : Desa
Batunyale, Kel Grantung dan Kel. Jontlak
F. STRUKTUR JARPUK
Keterangan Struktur :
·
Pengurus terdiri dari
: Ketua, Sekretaris dan Bendahara
·
Devisi Ekonomi , Advokasi,
dan Pemasaran.
·
Korwil adalah Pengurus
yang mengkoordinir ditingkat Kecamatan wilayah
kerja Jarpuk.Struktur organisasi adalah sbb:
STRUKTUR
ORGANISASI JARPUK “RINDANG”
No comments:
Post a Comment