Monday, June 3, 2013

PROFIL JARPUK RINDANG

A.  PENDAHULUAN

      Perempuan memegang peranan penting dalam seluruh asfek kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu peran perempuan yang sering terabaikan adalah di bidang pengembangan ekonomi. Padahal, pada kenyataannya 46,23 % perempuan merupakan pelaku ekonomi. Sebagai akibatnya. Hak-hak ekonomi perempuan masih kurang terpasilitasi.
      Berdasarkan pemahaman diatas, pada tanggal 18 September 2001 bertempat di BLK Tampar-Ampar sekitar 30 orang perempuan yang bergerak dibidang usaha kecil menggagas terbentuknya Jaringan Perempuan Usaha Kecil yang diberi nama Jaringan Perempuan Usaha Kecil Rindang  yang disingkat Jar-PUK ”RINDANG”. Bidang usaha yang digeluti oleh anggota Jarpuk terdiri dari  Perdagangan, Perajin tenun dan ketak, Industri Rumah  Tangga

B.  V I S I
Terwujudnya Perempuan Usaha Kecil-Mikro (PUK-Mikro) yang kuat dan mandiri dalam masyarakat sipil yang demokratis, sejahtera, egaliter, setara dan berkeadilan gender.
C.  M I S I
  1. Membangun Komunikasi dan koordinasi antara pengusaha yang satu  dengan  yang lainnya.
  2. Memberikan pelayanan Advokasi  dan konsultasi  terhadap permasalahan PUK
  3. Memberikan dukungan modal usaha kepada anggota agar  mereka mampu memperbaiki  kondisi sosial  ekonominya  melalui  Lembaga Keuangan  Perempuan  Usaha Kecil   (LKPUK).
D.  PROGRAM
Ada  3 besaran kegiatan yang  dilakukan Jarpuk adalah :
1.      Bidang  Pendidikan  dan Pelatihan
·         Mengadakan  Pelatihan -pelatihan seperti  kursus ketrampilan  dalam rangka  meningkatkan  ketrampilan  anggota dan kualitas produksi  anggota.
·         Mengikuti pelatihan dan worshop yang diselenggarakan  oleh LSM pendamping Anggota Asppuk  dan lembaga  terkait lainnya.
2.      Bidang  Advokasi
·         Mengikuti diskusi dan  workshop  tentang  study  kebijakan  bidang  ekonomi, gender budget, hukum  dll dan melakukan pelatihan , pendampingan.
·         Mengikuti dan menyelenggarakan  pelatihan  tentang Advokasi .
·         Sosialisasi   KDRT,HIV/AIDS
·         Mendampingi korban KDRT
·         Loby Hearing ke Eksekutif dan Legislatip   
3.      Bidang  Pengembangan Usaha Kecil
·         Mengelola lembaga Keuangan Perempuan Usaha Kecil (Kopwan rindang)
·         Membuka  Usaha  Showroom
Dengan modal yang dikelola senilai Rp. 25.000.000,- termasuk 2 buah etalase, 6 buah korsi, 1 buah komputer , 1 ruangan , 1 buah meja dan barang-barang  ( songket dengan berbagai motif dan bahan, kerajinan dari ketak, kerajinan kayu, tas tenun, kerajinan ketak dan rotan, berbagai jajan dan makanan khas lombok Tengah, jilbab, baju dll)
            E.   KEANGGOTAAN
      Keanggotaan Jarpuk ”RINDANG” adalah Perempuan yang punya kegiatan Usaha mikro yang berada di kabupaten Lombok Tengah dan sampai saat ini jumlah anggota ada 1.306 perempuan usaha kecil, diantaranya 200 petenun  yang tersebar di 7 kecamatan di Lombok Tengah, .
     Adapun kriteria anggota adalah sebagai berikut :
·         Keanggotaan secara sukarela
·         Perempuan Usaha Kecil  minimal  17 tahun keatas yang berdomilisi di Loteng.
·         Mempunyai Usaha Produktif  dalam skala  Kecil Mikro.
·         Bersedia  mengikuti  aturan-aturan yang ditetapkan  oleh anggota.
·         Mengikuti   kegiatan-kegiatan  Jarpuk.

F.     WILAYAH  KERJA
Wilayah  kerja Jar-PUK  ’ RINDANG” di 7  kecamatan ;
·         Kecamatan Praya (9)  :  Kelurahan Tiwugalih, Semayan , Panjisari, Gonjak, Geerunung, Tiwu Galih, Praya, Desa Montong Terep dan Aik Mual
·         Kecamatan Jonggat (5) :  Desa Gemel dan Puyung, Batu Tulis, Jelantik dan Sukarare
·         Kecamatan Praya Barat (5): Desa Batujai, Bonder, Mangkung, kateng dan Penujak
·         Kecamatan Praya Barat Daya (4) : Desa Ungga, Darek, Plambek, Ranggegate  
·         Kecamatan Pujut (3) :  Desa Sengkol, Sukadana dan  Rambitan
·         Kecamatan  Janapria (2): Loang Maka dan Bakan
·         Kecamatan Praya Tengah :  Desa Batunyale, Kel Grantung dan Kel. Jontlak

F.   STRUKTUR JARPUK
      Keterangan Struktur :
·         Pengurus terdiri dari : Ketua, Sekretaris dan Bendahara
·         Devisi Ekonomi , Advokasi, dan Pemasaran.
·         Korwil adalah Pengurus yang mengkoordinir ditingkat Kecamatan  wilayah kerja Jarpuk.Struktur organisasi adalah sbb:

STRUKTUR ORGANISASI JARPUK “RINDANG”






















No comments:

Post a Comment